Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 63 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR DENGAN KOTA BANDA ACEH DI ACEH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh di Aceh dimulai dari: a. TK 1 dengan koordinat 5° 32' 52.682" LU dan 95° 16' 51.328" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PABU 1 dengan koordinat 5° 32' 49.251" LU dan 95° 16' 50.719" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; b. PABU 1 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 2 dengan koordinat 5° 32' 27.938" LU dan 95° 16' 53.482" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 2 dengan koordinat 5° 32' 09.634" LU dan 95° 16' 48.383" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; c. PBU 2 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 3 dengan koordinat 5° 31' 56.232" LU dan 95° 17' 01.272" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; d. PBU 3 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 4 dengan koordinat 5° 31' 52.850" LU dan 95° 17' 19.559" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; e. PBU 4 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 5 dengan koordinat 5° 31' 40.042" LU dan 95° 17' 31.923" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh di Kabupaten Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh; f. PABU 5 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 6 dengan koordinat 5° 31' 39.383" LU dan 95° 17' 45.896" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; g. PBU 6 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 7 dengan koordinat 5° 31' 21.431" LU dan 95° 17' 59.823" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh; h. PBU 7 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 8 dengan koordinat 5° 31' 13.454" LU dan 95° 18' 13.101" BT yang yang terletak di Kabupaten Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh; i. PABU 8 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 8.C dengan koordinat 5° 31' 09.200" LU dan 95° 18' 32.548" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 8.C dengan koordinat 5° 31' 03.223" LU dan 95° 18' 39.811" BT yang terletak di Kabupaten Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh; j. PABU 8.C selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 8.D dengan koordinat 5° 30' 58.899" LU dan 95° 18' 47.296" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; k. PBU 8.D selanjutnya ke arah utara sampai pada PBU 8.E dengan koordinat 5° 31' 05.797" LU dan 95° 18' 47.388" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; l. PBU 8.E selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 8.F dengan koordinat 5° 31' 00.197" LU dan 95° 19' 13.249" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; m. PBU 8.F selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 8.G dengan koordinat 5° 31' 07.673" LU dan 95° 19' 23.605" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; n. PABU 8.G selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 8.H dengan koordinat 5° 31' 21.213" LU dan 95° 19' 31.322" BT yang terletak pada batas Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Aceh Besar; o. PABU 8.H selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 9 BARU dengan koordinat 5° 31' 38.277" LU dan 95° 19' 36.423" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; p. PABU 9 BARU selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 10 BARU dengan koordinat 5° 31' 41.289" LU dan 95° 19' 48.288" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; q. PABU 10 BARU selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 10 A dengan koordinat 5° 31' 42.229" LU dan 95° 19' 49.266" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; r. PBU 10 A selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 10 B dengan koordinat 5° 31' 43.239" LU dan 95° 19' 57.032" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; s. PABU 10 B selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 11 dengan koordinat 5° 31' 43.552" LU dan 95° 20' 04.907" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; t. PABU 11 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 12 dengan koordinat 5° 31' 43.464" LU dan 95° 20' 22.840" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; u. PABU 12 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 13 dengan koordinat 5° 32' 01.844" LU dan 95° 20' 38.389" BT yang terletak pada batas Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Aceh Besar; v. PABU 13 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 13.A dengan koordinat 5° 32' 02.959" LU dan 95° 21' 11.154" BT yang terletak pada batas Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Aceh Besar; w. PABU 13.A selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 14 dengan koordinat 5° 32' 07.991" LU dan 95° 21' 13.841" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; x. PBU 14 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 14.A dengan koordinat 5° 32' 09.194" LU dan 95° 21' 14.329" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; y. PBU 14.A selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 15 dengan koordinat 5° 32' 24.942" LU dan 95° 21' 14.814" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; z. PBU 15 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 15.A dengan koordinat 5° 32' 25.738" LU dan 95° 21' 19.071" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; aa. PBU 15.A selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 16 dengan koordinat 5° 32' 32.165" LU dan 95° 21' 18.812" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ab. PBU 16 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 17 dengan koordinat 5° 32' 28.366" LU dan 95° 21' 34.660" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ac. PBU 17 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 18 dengan koordinat 5° 32' 40.877" LU dan 95° 21' 35.241" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ad. PABU 18 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 19 dengan koordinat 5° 32' 54.303" LU dan 95° 21' 37.574" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ae. PBU 19 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 20 dengan koordinat 5° 33' 29.979" LU dan 95° 21' 11.420" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; af. PABU 20 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 21 dengan koordinat 5° 34' 16.132" LU dan 95° 21' 27.528" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ag. PBU 21 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 22 dengan koordinat 5° 33' 55.227" LU dan 95° 22' 02.935" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ah. PABU 22 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 23 dengan koordinat 5° 33' 55.859" LU dan 95° 22' 28.369" BT yang terletak pada Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ai. PABU 23 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 24 dengan koordinat 5° 34' 08.894" LU dan 95° 22' 40.086" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; aj. PABU 24 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 25 dengan koordinat 5° 34' 17.585" LU dan 95° 22' 19.703" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ak. PABU 25 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 26 dengan koordinat 5° 34' 25.701" LU dan 95° 22' 16.666" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; al. PABU 26 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 27 dengan koordinat 5° 34' 36.354" LU dan 95° 22' 12.273" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; am. PBU 27 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 28 dengan koordinat 5° 34' 43.786" LU dan 95° 22' 21.857" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; an. PABU 28 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 29 dengan koordinat 5° 35' 05.165" LU dan 95° 22' 10.355" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ao. PABU 29 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 30 dengan koordinat 5° 35' 21.100" LU dan 95° 22' 05.417" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ap. PABU 30 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 31 dengan koordinat 5° 35' 01.391" LU dan 95° 21' 21.835" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; aq. PBU 31 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 32 dengan koordinat 5° 35' 15.898" LU dan 95° 21' 16.890" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; ar. PABU 32 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 33 dengan koordinat 5° 35' 44.292" LU dan 95° 21' 08.361" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; as. PBU 33 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 34 dengan koordinat 5° 36' 21.107" LU dan 95° 22' 04.103" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; dan at. PBU 34 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 34 dengan koordinat 5° 36' 43.073" LU dan 95° 22' 31.420" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh.
Koreksi Anda