Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 63 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR DENGAN KOTA BANDA ACEH DI ACEH
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh di Aceh dimulai dari:
a. TK 1 dengan koordinat 5° 32' 52.682" LU dan 95° 16'
51.328" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PABU 1 dengan koordinat 5° 32'
49.251" LU dan 95° 16' 50.719" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
b. PABU 1 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 2 dengan koordinat 5° 32' 27.938" LU dan 95° 16' 53.482" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 2 dengan koordinat 5° 32' 09.634" LU dan 95° 16' 48.383" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
c. PBU 2 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 3 dengan koordinat 5° 31' 56.232" LU dan 95° 17' 01.272" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
d. PBU 3 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 4 dengan koordinat 5° 31' 52.850" LU dan 95° 17' 19.559" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
e. PBU 4 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 5 dengan koordinat 5° 31' 40.042" LU dan 95° 17' 31.923" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh di Kabupaten Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh;
f. PABU 5 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 6 dengan koordinat 5° 31' 39.383" LU dan 95° 17'
45.896" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
g. PBU 6 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 7 dengan koordinat 5° 31' 21.431" LU dan 95° 17' 59.823" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh;
h. PBU 7 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 8 dengan koordinat 5° 31' 13.454" LU dan 95° 18' 13.101" BT yang yang terletak di Kabupaten Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh;
i. PABU 8 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK
8.C dengan koordinat 5° 31' 09.200" LU dan 95° 18'
32.548" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 8.C dengan koordinat 5° 31' 03.223" LU dan 95° 18' 39.811" BT yang terletak di Kabupaten Aceh Besar yang berbatasan dengan Kota Banda Aceh;
j. PABU 8.C selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU
8.D dengan koordinat 5° 30' 58.899" LU dan 95° 18'
47.296" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
k. PBU 8.D selanjutnya ke arah utara sampai pada PBU 8.E dengan koordinat 5° 31' 05.797" LU dan 95° 18' 47.388" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
l. PBU 8.E selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU
8.F dengan koordinat 5° 31' 00.197" LU dan 95° 19'
13.249" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
m. PBU 8.F selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 8.G dengan koordinat 5° 31' 07.673" LU dan 95° 19' 23.605" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
n. PABU 8.G selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 8.H dengan koordinat 5° 31' 21.213" LU dan 95°
19' 31.322" BT yang terletak pada batas Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Aceh Besar;
o. PABU 8.H selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 9 BARU dengan koordinat 5° 31' 38.277" LU dan 95° 19' 36.423" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
p. PABU 9 BARU selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 10 BARU dengan koordinat 5° 31' 41.289" LU dan 95° 19' 48.288" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
q. PABU 10 BARU selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 10 A dengan koordinat 5° 31' 42.229" LU dan 95° 19' 49.266" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
r. PBU 10 A selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 10 B dengan koordinat 5° 31' 43.239" LU dan 95° 19' 57.032" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
s. PABU 10 B selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 11 dengan koordinat 5° 31' 43.552" LU dan 95° 20'
04.907" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
t. PABU 11 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 12 dengan koordinat 5° 31' 43.464" LU dan 95° 20'
22.840" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
u. PABU 12 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 13 dengan koordinat 5° 32' 01.844" LU dan 95° 20'
38.389" BT yang terletak pada batas Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Aceh Besar;
v. PABU 13 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 13.A dengan koordinat 5° 32' 02.959" LU dan 95° 21' 11.154" BT yang terletak pada batas Kota Banda Aceh dengan Kabupaten Aceh Besar;
w. PABU 13.A selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 14 dengan koordinat 5° 32' 07.991" LU dan 95° 21'
13.841" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
x. PBU 14 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU
14.A dengan koordinat 5° 32' 09.194" LU dan 95° 21'
14.329" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
y. PBU 14.A selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 15 dengan koordinat 5° 32' 24.942" LU dan 95° 21'
14.814" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
z. PBU 15 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU
15.A dengan koordinat 5° 32' 25.738" LU dan 95° 21'
19.071" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
aa. PBU 15.A selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 16 dengan koordinat 5° 32' 32.165" LU dan 95° 21'
18.812" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ab. PBU 16 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 17 dengan koordinat 5° 32' 28.366" LU dan 95° 21'
34.660" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ac. PBU 17 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 18 dengan koordinat 5° 32' 40.877" LU dan 95° 21'
35.241" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ad. PABU 18 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 19 dengan koordinat 5° 32' 54.303" LU dan 95° 21'
37.574" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ae. PBU 19 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 20 dengan koordinat 5° 33' 29.979" LU dan 95° 21'
11.420" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
af.
PABU 20 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 21 dengan koordinat 5° 34' 16.132" LU dan 95° 21'
27.528" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ag. PBU 21 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PABU 22 dengan koordinat 5° 33' 55.227" LU dan 95° 22'
02.935" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ah. PABU 22 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 23 dengan koordinat 5° 33' 55.859" LU dan 95° 22'
28.369" BT yang terletak pada Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ai.
PABU 23 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 24 dengan koordinat 5° 34' 08.894" LU dan 95° 22'
40.086" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
aj.
PABU 24 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 25 dengan koordinat 5° 34' 17.585" LU dan 95° 22'
19.703" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ak. PABU 25 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 26 dengan koordinat 5° 34' 25.701" LU dan 95° 22'
16.666" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
al.
PABU 26 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 27 dengan koordinat 5° 34' 36.354" LU dan 95° 22'
12.273" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
am. PBU 27 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PABU 28 dengan koordinat 5° 34' 43.786" LU dan 95° 22'
21.857" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
an. PABU 28 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 29 dengan koordinat 5° 35' 05.165" LU dan 95° 22'
10.355" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ao. PABU 29 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 30 dengan koordinat 5° 35' 21.100" LU dan 95° 22'
05.417" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ap. PABU 30 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 31 dengan koordinat 5° 35' 01.391" LU dan 95° 21'
21.835" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
aq. PBU 31 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PABU 32 dengan koordinat 5° 35' 15.898" LU dan 95° 21'
16.890" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
ar. PABU 32 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 33 dengan koordinat 5° 35' 44.292" LU dan 95° 21'
08.361" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh;
as. PBU 33 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 34 dengan koordinat 5° 36' 21.107" LU dan 95° 22'
04.103" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh; dan at.
PBU 34 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 34 dengan koordinat 5° 36' 43.073" LU dan 95° 22'
31.420" BT yang terletak pada batas Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh.
Koreksi Anda
