Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2023 tentang DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, DAN PAJAK ALAT BERAT TAHUN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengenaan PKB dan BBNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Pasal 11, dan Pasal 12 ditetapkan dengan memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi, kondisi dampak pandemi COVID-19, upah minimum regional, dan/atau faktor lain yang berpotensi menghambat investasi serta untuk menjaga inflasi daerah.
Koreksi Anda