Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG DENGAN KABUPATEN LAMPUNG TENGAH PROVINSI LAMPUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Batas daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung dimulai dari: a. TK 01 dengan koordinat 4° 39' 00.147" LS dan 105° 48' 59.798" BT yang terletak pada pertigaan batas Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Timur; b. TK 01 selanjutnya ke arah barat daya menyusuri as atau yang disebut Median Line Way Terusan sampai pada TK 02 dengan koordinat 4° 38' 03.423" LS dan 105° 46' 53.004" BT, selanjutnya ke arah utara menyusuri as atau yang disebut Median Line Way Terusan sampai pada TK 03 dengan koordinat 4° 31' 18.193" LS dan 105° 45' 09.013" BT yang terletak pada batas Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Lampung Tengah; c. TK 03 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri as as atau yang disebut Median Line Way Terusan sampai pada TK 04 dengan koordinat 4° 28' 51.500" LS dan 105° 38' 34.566" BT, selanjutnya ke arah barat daya menyusuri as as atau yang disebut Median Line Way Terusan sampai pada TK 05 dengan koordinat 4° 32' 07.377" LS dan 105° 34' 53.684" BT yang terletak pada batas Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Lampung Tengah; d. TK 05 selanjutnya ke arah barat laut menyusuri as as atau yang disebut Median Line Way Terusan sampai pada TK 06 dengan koordinat 4° 28' 59.118" LS dan 105° 29' 34.324" BT, selanjutnya ke arah barat menyusuri as as atau yang disebut Median Line Way Terusan sampai pada TK 07 dengan koordinat 4° 32' 58.504" LS dan 105° 21' 13.956" BT yang terletak pada batas Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Lampung Tengah; e. TK 07 selanjutnya ke arah barat daya menyusuri as as atau yang disebut Median Line Way Krangking sampai pada PBU P 01 dengan koordinat 4° 38' 21.900" LS dan 105° 14' 16.900" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; f. PBU P 01 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 02 dengan koordinat 4° 38' 20.700" LS dan 105° 14' 09.400" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; g. PBU P 02 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 03 dengan koordinat 4° 38' 18.300" LS dan 105° 13' 54.100" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; h. PBU P 03 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 04 dengan koordinat 4° 38' 17.100" LS dan 105° 13' 46.600" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; i. PBU P 04 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 05 dengan koordinat 4° 38' 15.900" LS dan 105° 13' 38.900" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; j. PBU P 05 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 06 dengan koordinat 4° 38' 14.700" LS dan 105° 13' 31.300" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; k. PBU P 06 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 07 dengan koordinat 4° 38' 13.600" LS dan 105° 13' 23.800" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; l. PBU P 07 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 08 dengan koordinat 4° 38' 12.400" LS dan 105° 13' 16.200" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; m. PBU P 08 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 09 dengan koordinat 4° 38' 11.200" LS dan 105° 13' 8.600" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; n. PBU P 09 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 10 dengan koordinat 4° 38' 10.000" LS dan 105° 13' 0.900" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; o. PBU P 10 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 11 dengan koordinat 4° 38' 08.800" LS dan 105° 12' 53.500" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; p. PBU P 11 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU P 12 dengan koordinat 4° 38' 07.700" LS dan 105° 12' 45.400" BT yang terletak pada batas Desa Astra Ksetra Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang yang berbatasan dengan Desa Gunung Batin Ilir Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah; q. PBU P 12 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 08 dengan koordinat 4° 37' 56.446" LS dan 105° 12' 36.571" BT, selanjutnya ke arah timur laut sampai pada TK 09 dengan koordinat 4° 36' 22.393" LS dan 105° 12' 44.368" BT yang terletak pada batas Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Lampung Tengah; dan r. TK 09 selanjutnya ke arah timur laut sampai pada P.107 dengan koordinat 4° 35' 39.542" LS dan 105° 11' 45.719" BT yang terletak pada pertigaan batas Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Koreksi Anda