Pasal I
Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 56 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.