Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2016 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Kementerian Dalam Negeri

PERMEN Nomor 54 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.