Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Tahap III

PERMEN Nomor 51 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.