Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 45 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas Dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan

PERMEN Nomor 45 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.