Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lamandau dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah

PERMEN Nomor 40 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.