Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALI KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri melakukan evaluasi kinerja Pj Bupati dan Pj Wali Kota berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan, dan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Pj Bupati dan Pj Wali Kota.
Koreksi Anda