Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 33 Tahun 2017 | Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Teks Saat Ini
(1) Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah;
b. prinsip penyusunan APBD;
c. kebijakan penyusunan APBD;
d. teknis penyusunan APBD; dan
e. hal khusus lainnya.
(2) Uraian Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
