Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

PERMEN Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenis dan bagian anggaran yang dapat diubah serta tata cara perubahan dokumen anggaran berpedoman pada peraturan yang mengatur tentang Tata Cara Revisi Anggaran.
Koreksi Anda