Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 16 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2023 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN KODE ETIK POLISI PAMONG PRAJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Panca Wira Satya Pol PP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, yaitu: a. setia kepada Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; b. setia kepada Pemerintahan yang sah; c. perekat bangsa dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa; d. menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan nilai-nilai budaya; dan e. patuh dan taat dalam melaksanakan, serta menegakkan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda