Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN DAN PENGHENTIAN PEMBAYARAN PENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG TERDAMPAK PENATAAN BIROKRASI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INSTANSI DAERAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Teks Saat Ini
Penghentian pembayaran penghasilan pejabat administrasi yang dialihkan menjadi pejabat fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) termasuk dalam hal akumulasi komponen penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) telah sama atau lebih tinggi dengan akumulasi penghasilan pejabat administrasi sebelum dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Koreksi Anda
