Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 124 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan

PERMEN Nomor 124 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.