PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota
PERMEN Nomor 120 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 120 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN, TUGAS DAN LINGKUP KEGIATAN
Kedudukan
Tugas dan Lingkup Kegiatan
PEMBENTUKAN, PENGUBAHAN, DAN PEMBUBARAN
Pembentukan
Pengubahan
Pembubaran
SUSUNAN ORGANISASI DAN ESELONISASI
EVALUASI
KETENTUAN PENUTUP