Koreksi Pasal 25
PERMEN Nomor 118 Tahun 2017 | Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil
Teks Saat Ini
Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil dapat diterbitkan kembali oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota.
Koreksi Anda
