Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat

PERMEN Nomor 116 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.