Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang SARANA DAN PRASARANA BAGI SATUAN TUGAS PELINDUNGAN MASYARAKAT DAN SATUAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
Teks Saat Ini
Pengaturan Sarana dan Prasarana Satgas Linmas dan Satlinmas bertujuan untuk membantu terwujudnya perubahan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat semesta ke unsur yang membantu menyelenggarakan urusan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat yang humanis di daerah.
Koreksi Anda
