Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 109 Tahun 2019 | Peraturan Menteri Nomor 109 Tahun 2019 tentang FORMULIR DAN BUKU YANG DIGUNAKAN DALAM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Teks Saat Ini
Buku meliputi buku:
a. harian pelayanan Administrasi Kependudukan, dengan kode BK-1.01;
b. induk Penduduk, dengan kode BK-1.02;
c. mutasi Penduduk, dengan kode BK-1.03;
d. Pendaftaran Penduduk pelintas batas, dengan kode BK-
1.04; dan
e. harian pelayanan Administrasi Kependudukan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA, dengan kode BK-1.05.
Koreksi Anda
