Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 107 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dengan Kabupaten Hulu Sungai Selatan Provinsi Kalimantan Selatan

PERMEN Nomor 107 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.