Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Desember 2016
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
TJAHJO KUMOLO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2016
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 103 TAHUN 2016
TENTANG RENCANA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2017
RENCANA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2017
I.
PENDAHULUAN Sesuai UNDANG-UNDANG Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah, diamanatkan kepada Kementerian/Lembaga untuk menyusun Renja K/L sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan berpedoman pada Renstra K/L dan mengacu kepada RKP tahunan.
Sebagai pelaksanaan ketentuan tersebut, untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan rencana Program, Kegiatan dan Anggaran Tahun 2017 yang merupakan tahun ketiga dari Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019, disusun Renja Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 dengan mengacu kepada Peraturan PRESIDEN Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017.
A. MANDAT, TUGAS, DAN FUNGSI Sesuai amanat UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 8 ayat 3, ditegaskan bahwa dalam hal PRESIDEN dan Wakil PRESIDEN berhalangan tetap secara bersamaan, pelaksanaan tugas kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama.
Selanjutnya, sebagai pelaksanaan dari UUD 1945, Pasal 17 ayat (3), dijelaskan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada Pasal 4 dan Pasal 5, bahwa sebagai kementerian yang nomenklaturnya jelas disebutkan dalam UUD 1945, kedudukan Menteri Dalam Negeri adalah pembantu PRESIDEN yang
membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, yaitu urusan pemerintahan dalam negeri.
Penjabaran lebih lanjut atas rincian tugas dan fungsi Kementerian Dalam Negeri tersebut diatas, sebagaimana tertuang dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri, ditegaskan bahwa Tugas Kementerian Dalam Negeri adalah menyelenggarakan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri untuk membantu PRESIDEN dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Fungsi:
1. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembinaan pemerintahan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri.
4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Dalam Negeri di daerah.
6. Pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri.
8. Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri.
9. Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.
10. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Untuk menjalankan fungsi diatas, Kementerian Dalam Negeri didukung oleh 11 (sebelas) Unit Kerja Eselon I, yaitu: (1) Sekretariat Jenderal; (2) Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum;
(3) Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan; (4) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah; (5) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah; (6) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa; (7) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah; (8) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil; (9) Inspektorat Jenderal; (10) Badan Penelitian dan Pengembangan; (11) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta 5 (lima) Staf Ahli, masing-masing: (1) Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa; (2) Bidang Pemerintahan; (3) Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga; (4) Bidang Ekonomi dan Pembangunan;
dan (5) Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
Adapun pokok-pokok cakupan Tugas Kementerian Dalam Negeri yang melekat pada Unit-Unit Kerja Eselon I diatas meliputi:
1. melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
2. merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum;
bidang pembinaan administrasi kewilayahan; bidang penyelenggaraan otonomi daerah; bidang urusan pemerintahan dan pembinaan pembangunan daerah;
bidang pembinaan pemerintahan desa;
bidang pembinaan keuangan daerah; serta bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
3. melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
4. melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri.
5. melaksanakan pengembangan sumber daya manusia pemerintahan dalam negeri.
Sedangkan pokok-pokok cakupan Fungsi Kementerian Dalam Negeri yang melekat pada Unit-Unit Kerja Eselon I diatas meliputi:
1. koordinasi, penyusunan, pembinaan dan penyelenggaraan tugas, serta pemberian dukungan administrasi (mencakup rencana dan program;
ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, arsip dan dokumentasi; organisasi dan tata laksana, kerja sama, dan hubungan masyarakat;
peningkatan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan, harmonisasi, advokasi, konsultasi, pendapat hukum dan bantuan hukum;
serta pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan layanan pengadaaan barang/jasa) lingkup Kementerian Dalam Negeri, serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.
2. perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pembinaan umum, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang politik dan pemerintahan umum;
bidang pembinaan administrasi kewilayahan; bidang penyelenggaraan otonomi daerah; bidang urusan pemerintahan dan pembinaan pembangunan daerah;
bidang pembinaan pemerintahan desa;
bidang pembinaan keuangan daerah; serta bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; bidang penataan desa, penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, kelembagaan desa, dan kerja sama desa;
bidang pembinaan keuangan daerah;
bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan database kependudukan, NIK dan KTP-el, sumber daya manusia pelaksana administrasi kependudukan.
4. penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah;
pelaksanaan dan penyusunan laporan hasil pengawasan intern di lingkungan
Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
serta koordinasi dan penyusunan laporan hasil pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
5. penyusunan kebijakan teknis, program dan anggaran, pelaksanaan pengkajian kebijakan, serta pelaksanaan dan pengendalian penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri.
6. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program, serta pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia pemerintahan dalam negeri, penilaian kompetensi sumber daya manusia pemerintahan dalam negeri, serta pelaksanaan pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan jabatan fungsional bidang pemerintahan dalam negeri.
Di samping itu, dalam hal pengembangan sumber daya manusia aparatur pemerintahan dalam negeri, Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi penyediaan aparatur pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang profesional dan berwawasan nasional. Terkait dengan hal tersebut, berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 42 Tahun 1992 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri, dan terakhir diubah dengan Peraturan PRESIDEN Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Keputusan PRESIDEN Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan, bahwa di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dibentuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Berpedoman pada ketentuan tersebut diatas, ruang lingkup tugas dan fungsi dari IPDN yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang kepamongprajaan melalui sistem pendidikan tinggi kepamongprajaan untuk menghasilkan lulusan sebagai abdi negara dengan karakteristik khusus, yang dilakukan dengan menerapkan kombinasi antara pengajaran, pengasuhan, dan pelatihan. Pendidikan tinggi kepamongprajaan dimaksud meliputi Program Vokasi (D-IV), Program Akademik (S-1, S-2, dan S-3), serta Program Profesi Kepamongprajaan.
B. ARAH KEBIJAKAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2015-2019 Sejalan dengan keberlanjutan pembangunan yang telah dirancang dalam RPJPN 2005-2025, periode pembangunan 2015-2019 merupakan masa pembangunan yang strategis dalam mempersiapkan landasan pembangunan yang kuat bagi pencapaian sasaran pembangunan jangka panjang tahap ke-4 di tahun 2020-2025.
Untuk itu, Pemerintah telah menyusun RPJMN 2015-2019 dengan mengangkat Visi:
“TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG”.
Untuk mencapai Visi tersebut, Pemerintah telah MENETAPKAN Misi, yaitu:
1. mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian INDONESIA sebagai negara kepulauan.
2. mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan dan demokratis berlandaskan Negara hukum.
3. mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritim.
4. mewujudkan kualitas hidup manusia INDONESIA yang tinggi, maju dan sejahtera.
5. mewujudkan bangsa yang berdaya-saing.
6. mewujudkan INDONESIA menjadi Negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
7. mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi diatas telah dirumuskan 9 (sembilan) Agenda Prioritas Pembangunan Nasional atau Nawa Cita, meliputi:
1. menghadirkan kembali Negara untuk melindung segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
2. membuat Pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
3. membangun INDONESIA dari pinggiran dengan memperkuat daerah- daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4. memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.
5. meningkatkan kualitas hidup manusia INDONESIA.
6. meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa INDONESIA bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
7. mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor- sektor strategis ekonomi domestik.
8. melakukan revolusi karakter bangsa.
9. memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial INDONESIA.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung pencapaian Agenda Prioritas Pembangunan Nasional sesuai RPJMN 2015-2019, sebagaimana tertuang dalam Renstra Kementerian Dalam Negeri 2015- 2019 telah ditetapkan visi dan misi pelaksanaan tugas dan fungsinya di bidang pemerintahan dalam negeri, yaitu:
“KEMENTERIAN DALAM NEGERI MAMPU MENJADI POROS JALANNYA PEMERINTAHAN DAN POLITIK DALAM NEGERI, MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, MENEGAKKAN DEMOKRASI DAN MENJAGA INTEGRASI BANGSA”.
Untuk mewujudkan Visi tersebut, ditetapkan 5 (lima) Misi Kementerian Dalam Negeri, meliputi:
1. memantapkan ideologi dan wawasan kebangsaan dengan memperkuat pengamalan terhadap Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar 1945, kebhinnekaan, menegakkan persatuan dan kesatuan, demokratisasi, serta membangun karakter bangsa dan stabilitas dalam negeri.
2. mewujudkan efektivitas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum melalui harmonisasi hubungan pusat-
daerah, menciptakan ketentraman, dan ketertiban umum, serta meningkatkan pendayagunaan administrasi kependudukan.
3. mewujudkan efektivitas penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah melalui peningkatan kapasitas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan serta didukung pengelolaan anggaran dan keuangan yang akuntabel dan berpihak kepada rakyat.
4. mendorong terwujudnya keserasian dan keadilan pembangunan antar wilayah dan daerah melalui pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa serta perbatasan.
5. mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan efektif dengan didukung aparatur yang berkompeten dan pengawasan yang efektif dalam rangka pemantapan pelayanan publik.
Dalam rangka mendukung Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawa Cita), serta pencapaian Visi dan Misi Kementerian Dalam Negeri 2015-2019, Kementerian Dalam Negeri telah MENETAPKAN Arah Kebijakan dan Strategi sebagai berikut:
1. menjaga persatuan dan kesatuan, serta melanjutkan pengembangan sistem politik yang demokratis dan berkedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila, melalui strategi:
a. penyusunan dan penyempurnaan kebijakan bidang kesatuan bangsa dan politik.
b. penguatan dan internalisasi ideologi pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.
c. peningkatan peran partai politik dan organisasi kemasyarakatan serta lembaga pendidikan melalui pendidikan politik dan kewarganegaraan.
d. pembinaan dan pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya.
e. peningkatan kualitas dan fasilitasi penanganan konflik dan gangguan keamanan dalam negeri.
2. memperkuat koordinasi dan penataan administrasi kewilayahan, melalui strategi:
a. penyusunan dan penataan regulasi administrasi kewilayahan.
b. peningkatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam pelaksanaan koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
c. penataan administrasi wilayah, penegasan batas daerah, dan toponimi.
d. peningkatan pembinaan kawasan khusus, pertanahan, perkotaan dan batas negara serta pulau-pulau kecil terluar.
e. peningkatan efektivitas kerjasama perbatasan antar negara di 3 (tiga) negara tetangga di kawasan perbatasan wilayah darat.
3. meningkatkan kualitas pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, melalui strategi:
a. percepatan penerbitan regulasi dan kebijakan sebagai tindak lanjut UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
b. peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah Daerah.
c. penataan kelembagaan dan peningkatan kualitas Pimpinan dan aparatur secara efektif dan proporsional dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
d. peningkatan kemampuan dan prakarsa pemerintahan daerah terhadap pencapaian kinerja dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
e. peningkatan kinerja pemerintahan daerah otonom baru.
f. peningkatan keberhasilan penerapan kebijakan otsus/ keistimewaan daerah.
g. harmonisasi dan penataan Produk Hukum Daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
4. meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang partisipatif, transparan, efektif, efisien, akuntabel dan kompetitif, melalui strategi:
a. mendorong penetapan Perda tentang APBD Provinsi/Kabupaten/ Kota secara tepat waktu.
b. mendorong penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi/Kabupaten/Kota secara tepat waktu.
c. Mendorong Peningkatan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dalam APBD.
d. Mendorong penerapan akuntansi berbasis akrual di Daerah.
e. Peningkatan kualitas belanja pada APBD yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, terutama untuk pembangunan infrastruktur, pengelolaan pendidikan, kesehatan dan perumahan.
f. Mendorong Peningkatan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD).
g. Mendorong Peningkatan kualitas pengelolaan dana perimbangan dan kemampuan fiskal daerah.
5. Meningkatkan kualitas pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, melalui strategi:
a. Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
b. Mendorong harmonisasi, keselarasan, dan sinergitas pembangunan antar Daerah serta antara Pusat dan Daerah.
c. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
6. Mempercepat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah, melalui strategi:
a. Percepatan penyelesaian dan fasilitasi penyusunan regulasi terkait SPM.
b. Penerapan indikator utama SPM di daerah.
c. Peningkatan kualitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, mencakup 6 (enam) urusan wajib dasar, 18 urusan wajib non dasar, dan 8 (delapan) urusan pilihan.
d. Penyelesaian perselisihan antar daerah terkait dengan urusan pemerintahan.
7. Mendorong terwujudnya pelayanan publik yang baik di daerah, melalui strategi:
a. Penerapan kebijakan pelayanan publik di daerah.
b. Penguatan kelembagaan PTSP di Daerah.
c. Peningkatan kualitas dan cakupan daerah yang menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
d. Peningkatan kapasitas aparat dan kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat, serta aparat dan kelembagaan pencegahan penanggulangan bencana dan bahaya kebakaran, termasuk penyediaan layanan dasarnya sesuai SPM.
8. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam memberikan pelayanan dan menciptakan kesejahteraan masyarakat, melalui strategi:
a. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. Peningkatan akuntabilitas, efektifitas, dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset desa.
c. Peningkatan kapasitas aparat desa dalam manajemen pemerintahan desa.
d. Peningkatan fungsi kelembagaan dan kerjasama desa.
e. Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa.
9. Meningkatkan kualitas dan kemanfaatan database kependudukan nasional, melalui strategi:
a. Penyediaan database kependudukan secara akurat dan terpadu dalam pelayanan kepada masyarakat.
b. Pemanfaatan NIK, database kependudukan dan KTP-el secara nyata dalam pelayanan publik, termasuk penyediaan DP4 untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada Serentak.
c. Peningkatan kualitas pelayanan dokumen administrasi kependudukan.
d. Peningkatan kualitas aparatur di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
10. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan melanjutkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, melalui strategi:
a. Peningkatan akuntabilitas kinerja dan keuangan.
b. Peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM Aparatur.
c. Penyediaan sistem informasi yang terintegrasi.
d. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
e. Peningkatan kualitas kelitbangan dalam perumusan kebijakan.
f. Peningkatan kualitas pendidikan dan alumni IPDN.
II. ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2017 A. PROGRAM DAN SASARAN KEGIATAN PRIORITAS TAHUN 2017 Berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017, Pemerintah telah MENETAPKAN Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017, yaitu “Memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah”. Tema tersebut diturunkan kedalam 4 (empat) aspek pendekatan pembangunan meliputi 3 (tiga) dimensi pembangunan, faktor pendorong dan kondisi perlu, yang selanjutnya dilaksanakan dalam 23 kelompok Tematik Prioritas Nasional RKP Tahun 2017.
Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 tersebut, dilakukan 3 (tiga) pendekatan pembangunan, yaitu Holistik- Tematik, Terintegrasi, dan Spasial. Sebagaimana arahan Bapak PRESIDEN, pendekatan pembangunan tersebut dapat diilustrasikan sebagai berikut:
1. Holistik-Tematik, bahwa untuk mencapai sasaran prioritas nasional Kedaulatan Pangan, perlu koordinasi multi kementerian, yaitu antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang,
Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Daerah.
2. Integratif, bahwa pencapaian Kedaulatan Pangan perlu dilakukan secara terintegrasi melalui peningkatan produktifitas lahan existing, menyetop konversi lahan produktif, reforma agraria, pencetakan sawah baru, pengembangan pertanian organik, pengendalian harga dan impor pangan, dan seterusnya (kombinasi berbagai program/kegiatan).
3. Spasial, bahwa pembangunan sawah baru misalnya, harus mempertimbangkan lokasi, berdekatan dengan irigasi, terintergrasi dengan jalan, gudang, pasar, dan lain-lain.
Berkenaan dengan 3 (tiga) pendekatan pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 akan diikuti dengan kebijakan anggaran belanja pada setiap Kementerian/Lembaga tidak lagi berdasarkan money follow function, tetapi money follow program prioritas.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung pencapaian target Prioritas Pembangunan Nasional Kabinet Kerja sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 tersebut di atas, terdapat penugasan kepada Kementerian Dalam Negeri pada 17 Tematik Prioritas Nasional. Selanjutnya, Ke-17 Tematik Prioritas Nasional dimaksud diuraikan dalam bentuk sasaran kegiatan pada 12 Unit Kerja Eselon I Penanggung Jawab Program Kementerian Dalam Negeri, meliputi:
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4
1. Kedaulatan Pangan
1. Peningkatan Produksi Padi dan Pangan Lain
1. Evaluasi Raperda RTRW Provinsi terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Ditjen Bina Pembangunan Daerah
2. Kemaritiman dan Kelautan
2. Perundingan Penetapan Batas Laut, Penamaan
2. Pembakuan rupabumi (pulau) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4
Pulau, dan Pengelolaan Pulau- Pulau Kecil
3. Penyusunan kebijakan bidang toponimi dan data wilayah
3. Tata Ruang Laut, Konservasi dan Rehabilitasi Pesisir dan Laut serta Wisata Bahari
4. Evaluasi Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi sebagai acuan dalam penataan ruang laut dan zonasi pesisir Ditjen Bina Pembangunan Daerah
3. Revolusi Mental
4. Penegakkan Hukum dan Kelembagaan Politik
5. Pelaksanaan pemeriksaan dan pengusutan khusus terhadap kasus terkait disiplin dan etik aparat Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah Inspektorat Jenderal
6. Penerapan Gerakan Aparat Menuju INDONESIA Ramah.
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
7. Pembekalan penegakan Perda dan memelihara Trantibum Linmas bagi aparatur Satpol PP/PPNS/ SATLINMAS
8. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Ditjen Otonomi Daerah
9. Pilot Project pembiayaan penyelenggaraan Pilkada yang efisien Badan Penelitian dan Pengembangan
5. Peneguhan Jati Diri dan Karakter Bangsa
10. Kampanye Nasional terkait revolusi mental dan restorasi sosial Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
11. Pelaksanaan pendidikan kebhinnekaan dengan menggunakan pendekatan seni dan budaya lokal
12. Penguatan pusat pendidikan wawasan kebangsaan dan penyediaan database serta pemutakhiran terkait pemetaan dan identifikasi nilai-nilai dasar (memperkuat harga diri, karakter, wawasan kebangsaan dan daya saing bangsa)
13. Pembentukan calon Kader Pelopor Revolusi Mental (KPRM) di daerah dari lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4 IPDN
6. Reformasi Birokrasi Pemerintahan
14. Penerapan Sistem e-Budgeting di daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah
15. Perolehan opini WTP (Provinsi dan Kab/Kota)
16. Penerapan Sistem e-Reporting Ditjen Bina Keuangan Daerah
17. Penerapan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait bidang kesehatan, sosial, pendidikan, trantibumlinmas, dan pekerjaan umum, serta perumahan dan kawasan permukiman yang efektif sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2014 beserta turunannya Ditjen Bina Pembangunan Daerah
18. Diklat Pengembangan Kompetensi Aparatur Pelopor Revolusi Mental (APRM) dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri dan pemda yang menerapkan budaya pelayanan prima dan bebas KKN Badan Pengembangan SDM
19. Pemberian penghargaan Leadership Award kepada Kepala Daerah yang berhasil memajukan daerahnya Badan Penelitian dan Pengembangan
7. Daya Rekat Sosial Dalam Kemajemukan
20. Pemenuhan Akta Kelahiran untuk anak Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
21. Pengembangan sistem pengetahuan kewarganegara- an melalui pengembangan dan pemanfaatan media layanan yang memiliki jangkauan luas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
8. Peningkatan Kemandirian Ekonomi dan Daya Saing Bangsa
22. Pemberian penghargaan Innovative Government Award kepada daerah yang berhasil melaksanakan inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan
4. Daerah Perbatasan
9. Peningkatan Kualitas Diplomasi, Kerja Sama Lintas
23. Pelaksanaan perundingan batas dan kerjasama wilayah negara (Sosial Ekonomi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4 Batas Negara Malaysia-INDONESIA (Sosek- Malindo), Joint INDONESIA- Malaysia (JIM), Joint Border Comitee (JBC) RI-PNG, Joint Border Comitee (JBC) RI-Timor Leste dan Penguatan Sekber Sosial Ekonomi Malaysia- INDONESIA)
10. Membuka Isolasi Lokpri, Peningkatan Sarpras, Peningkatan SDM, dan Ekonomi Perbatasan
24. Pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan di wilayah perbatasan antar negara dan pulau-pulau kecil terluar Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
5. Daerah Tertinggal
11. Pemenuhan Pelayanan Dasar Publik
25. Pembangunan gudang logistik dan Pusdalops yang dialokasikan bagi daerah tertinggal, perbatasan, dan rawan bencana dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan bencana Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
26. Percepatan penerapan PTSP Prima pada Kabupaten daerah tertinggal.
27. Pelimpahan kewenangan perizinan dan non perizinan melalui PATEN pada Kabupaten Daerah tertinggal
28. Peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan pada daerah Otsus/Istimewa sesuai dengan peraturan perundang-undangan Ditjen Otonomi Daerah
29. Peningkatan kinerja Pemerintahan DOB
30. Peningkatan kapasitas SDM Aparatur di bidang perencanaan anggaran daerah yang mendukung pelayanan dasar publik di daerah tertinggal Ditjen Bina Keuangan Daerah
31. Peningkatan pendapatan Daerah pada daerah tertinggal
32. Penerapan Indikator Utama pelayanan publik di daerah tertinggal yang ditekankan pada Reformasi pelayanan publik dasar bidang Kesehatan, Sosial, Ditjen Bina Pembangunan Daerah
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4 Pendidikan, Trantibum dan Linmas, Pekerjaan Umum, serta Perumahan dan Kawasan Permukiman
33. Diklat (Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur Pemda) penyelenggaraan urusan pemerintahan desa bagi daerah tertinggal Badan Pengembangan SDM
34. Diklat (Pengembangan kompetensi SDM Aparatur) bidang fungsional dan teknis bagi daerah tertinggal Badan Pengembangan SDM
12. Peningkatan Kemandirian Ekonomi dan Daya Saing Bangsa
35. Pilot Project replikasi model hasil inovasi daerah bidang pelayanan perizinan Badan Penelitian dan Pengembangan
6. Pelayanan Kesehatan
13. Penguatan Promotif dan Preventif :
"Gerakan Masyarakat Sehat"
36. Penyusunan regulasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Sehat oleh Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Bangda
37. Daerah yang belanja APBD- nya berorientasi pada pelayanan masyarakat yang diwujudkan dalam pembangunan kesehatan Ditjen Bina Keuangan Daerah
14. Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan
38. Penerapan PPK-BLUD oleh SKPD/unit kerja SKPD Ditjen Bina Keuangan Daerah
15. Peningkatan Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
39. Integrasi kebijakan pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana (KKB) ke dalam RPJMD/RKPD di Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Bangda
40. Akses database kependudukan berbasis NIK Nasional dan/atau sebagai dasar penerbitan dokumen serta penyediaan informasi untuk pelayanan publik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
7. Pelayanan Pendidikan
16. Peningkatan Ketersediaan Sarana dan Prasarana yang Berkualitas
41. Penyerapan DAK Pendidikan (fisik) ≥60% DAK dalam APBD sesuai dengan Juknis oleh Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah
8. Antar Kelompok Pendapatan
17. Perluasan pelayanan dasar
42. Daerah yang belanja APBD- nya berorientasi pada pelayanan masyarakat yang Ditjen Bina Keuangan Daerah
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4 diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur, dan perumahan
43. Penerapan indikator pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu di bidang kesehatan dan Sosial, Pendidikan, PU, Perumahan dan Kawasan Permukiman Ditjen Bina Pembangunan Daerah
44. Penerapan pelayanan dasar sesuai dengan SPM subbidang Trantibum Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
45. Penerapan pelayanan dasar sesuai dengan SPM subbidang pemadam kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
18. Pengurangan beban penduduk miskin dan rentan (Bantuan Sosial)
46. Implementasi sistem pengaduan distribusi beras subsidi (raskin/rastra) Ditjen Bina Pembangunan Daerah
9. Desa dan Kawasan Pedesaan
19. Pengawalan Implementasi UNDANG-UNDANG Desa Secara Sistematis, Konsisten dan Berkelanjutan
47. Pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah dan pengawalan dana desa Inspektorat Jenderal
48. Penyusunan PERATURAN PEMERINTAH tentang Perangkat Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa
49. Penyusunan peraturan mengenai penataan desa adat
20. Penguatan Pemerintahan Desa
50. Pelatihan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa agar terampil dalam mendukung tata kelola Pemerintahan desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa
51. Sosialisasi dan pembinaan dalam penyusunan Perbup/Perwalkot Penetapan Kewenangan Desa
52. Pelatihan aparat desa agar terampil dalam tata kelola pemerintahan desa
53. Pembinaan dan Penerapan one map policy dalam tata kelola pemerintahan desa
54. Penyusunan Kebijakan terkait Penamaan dan kode desa
55. Pembinaan teknis (Bimtek)
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4 dalam penyusunan produk hukum desa
56. Pembinaan dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan desa
57. Supervisi, Monitoring dan Evaluasi dalam pelaksanaan SPM di desa
58. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melaksanakan tugas dan fungsi sesuai UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa
59. Pelaksanaan NSPK penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat desa
60. Pelaksanaan 10 Program PKK oleh kelembagaan PKK
61. Kelembagaan Posyandu yang memiliki kemampuan pengelolaan pelayanan sosial dasar
62. Pelaksanaan pembinaan pemerintah daerah Provinsi/kabupaten dalam penerapan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di desa
63. Kerjasama antar desa dan dengan pihak ketiga
64. Penerapan Model Perencanaan Pembangunan Partisipatif dengan Sistem Penyusunan RAPBDesa secara partisipatif
65. Pelatihan peningkatan pendayagunaan Lembaga Desa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba
66. Implementasi Dana Desa dan RAPBDesa dengan Pola Detasering Pendampingan pada Provinsi Pilot Project Format Birokrasi Pemdes (Organisasi, PNS, Perencanaan, Penganggaran, Pengawasan)
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4
67. Pengelolaan keuangan dan aset desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
68. Penerapan Sistem Informasi Keuangan dan Aset Desa yang berbasis aplikasi
69. Peningkatan sumber PADesa dan pendapatan desa lainnya
70. Pelatihan Aparatur Pemerintah Kab/Kota yang terampil untuk Melatih Aparatur kecamatan selaku pembina teknis Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa
71. Pelatihan Aparatur Pemerintah Pusat dan Provinsi yang terampil untuk melatih Aparatur Pemerintah Kab sebagai calon pelatih pada Pelatihan Pembina Teknis Pemerintah Desa
72. Pelatihan aparatur pemerintah daerah yang terampil dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa
73. Pelatihan aparatur Pemerintah Kecamatan dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa
74. Penyusunan standardisasi dan pedoman evaluasi perkembangan desa
75. Pelaksanaan evaluasi tingkat perkembangan desa
76. Penyediaan data desa yang terpublikasi secara online
21. Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum di Desa termasuk Permukiman Transmigrasi
77. Pembinaan Kabupaten/Kota dalm Penetapan produk hukum daerah dalam rangka penerapan NSPK dan SPM di desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4
22. Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat Desa termasuk di Permukiman Transmigrasi
78. Pelatihan peningkatan kemampuan aparatur desa dalam pengelolaan BUMDes Ditjen Bina Pemerintahan Desa
10. Perumahan dan Permukiman
23. Penyediaan Akses Air Minum dan Sanitasi
79. Penerapan tarif Full Cost Recovery (FCR) oleh daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah
11. Kepastian dan Penegakan Hukum
24. Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak atas Keadilan
80. Evaluasi Rancangan Perda dan hasil kajian pembatalan Perda dan Perkada terkait HAM yang diharmonisasi Sekretariat Jenderal
81. Pembatalan Perda dan Perkada yang bermasalah Ditjen Otonomi Daerah
12. Konsolidasi Demokrasi dan Efektivitas Diplomasi
25. Pemenuhan Kebebasan Sipil dan Hak-Hak Politik
82. Kemitraan pemerintah dengan Ormas dalam rangka pendidikan politik dan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
83. Kemitraan pemerintah dengan Ormas untuk peningkatan kapasitas kelompok perempuan, penyandang difabel dan kelompok rentan/marjinal lain melalui kemitraan dengan Ormas
84. Kemitraan Ormas dengan lembaga non pemerintah (swasta, perguruan tinggi, sesama Ormas, dll) dan pengembangan forum pemberdayaan Ormas
85. Pendidikan politik bagi politisi perempuan
86. Penguatan Pokja Demokrasi
87. Penerapan pelaksanaan best practice pendidikan politik di daerah
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4
88. Penyelenggaraan ruang dialog di masyarakat terkait pendidikan politik warga termasuk yang mewadahi unsur pemerintah, ormas, dunia usaha dan media di tingkat nasional dan daerah
89. Penyelenggaraan ruang dialog (forum komunikasi dan konsultasi) di masyarakat terkait ketahanan seni, budaya, kerukunan umat beragama dan kemasyarakatan
90. Penyelenggaraan forum dialog kewaspadaan nasional seluruh INDONESIA Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
91. Peningkatan kinerja tim terpadu penanganan konflik sosial
26. Penguatan Lembaga Demokrasi
92. Pemberian bantuan keuangan dan peningkatan kapasitas Parpol (amanat UU No.
2/2011 tentang Perubahan Atas UU No.
2/2008 tentang Partai Politik) Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum
93. Penyusunan peraturan perundang-undangan dan pedoman bidang politik
27. Pemeliharaan stabilitas keamanan kawasan
94. Penyusunan kebijakan dan produk hukum bidang kawasan khusus, pertanahan, perkotaan dan batas negara, serta pulau- pulau kecil terluar Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
13. Reformasi Birokrasi
28. Penerapan Standar Pelayanan Publik dan Sistem Informasi Perijinan
95. Penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
96. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima di Daerah
97. Peningkatan kualitas kelembagaan, infrastruktur dan manajemen pelayanan melalui PTSP di Daerah
98. Peningkatan kualitas kelembagaan, infrastruktur dan manajemen pelayanan
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4 melalui PATEN di Daerah
99. Peningkatan jumlah Provinsi yang berkinerja tinggi berdasarkan EKPPD Ditjen Otonomi Daerah
100. Peningkatan jumlah Kab/Kota yang berkinerja tinggi berdasarkan EKPPD
101. Peningkatan kapasitas Daerah Kab/Kota berkinerja sedang dan rendah
102. Pilot project model inovasi pelayanan Akta Kelahiran
Badan Penelitian dan Pengembangan
103. Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Trantibum Linmas, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, terkait pelayanan publik di daerah;
dan NSPK Urusan Pemerintahan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah
29. Peningkatan Disiplin & Pengawasan Kinerja & Administrasi Keuangan
104. Penetapan Perda tentang APBD Provinsi/Kab/Kota yang tepat Waktu Ditjen Bina Keuangan Daerah
105. Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disahkan secara tepat waktu
30. Pelaksanaan Road Map RB, Peningkatan Asistensi, Fasilitasi, Bimbingan Teknis Pelaksanaan RB
106. Sinergi pusat dan daerah dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan berdasarkan data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah termasuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Ditjen Bina Pembangunan Daerah
107. Integrasi data dan informasi pembangunan daerah dalam SIPD
108. Sertifikasi kompetensi jabatan aparatur di Kementerian Dalam Negeri dan Pemda Badan Pengembangan SDM
109. Akreditasi Lembaga pengembangan sumber daya manusia Provinsi
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4
110. Diklat (Pengembangan Kompetensi SDM) Aparatur Kementerian Dalam Negeri dan Pemda) di bidang Keuangan daerah, Pembangunan Daerah, otonomi daerah, kewilayahan, kepemimpinan, politik, pemerintahan umum, dan kependudukan
14. Perkotaan
31. Mengembangkan Kota Hijau yang Berketahanan Iklim dan Bencana
111. Pengintegrasian dan pengarusutamaan pengurangan resiko bencana dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
112. Penyusunan kebijakan bidang pengurangan resiko bencana, sarana dan prasarana, tanggap darurat dan pasca bencana, standardisasi pemadam kebakaran dan SDM Damkar.
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
32. Pemenuhan Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) untuk Mewujudkan Kota yang Aman, Nyaman dan Layak Huni, serta Tertata Baik
113. Peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam penanggulangan bencana dan kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
114. Penerapan sistem pengendalian pengelolaan pemenuhan SPP untuk perwujudan Kota berkelanjutan.
33. Meningkatkan kapasitas pengelolaan kota
115. Penyusunan kebijakan dan produk hukum bidang perkotaan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
116. Pembentukan kelembagaan dan perencanaan infrastruktur dasar sesuai dengan SPP di Kota otonom dan Kota baru publik
117. Updating basis data perkotaan
118. Penerapan mekanisme dan kelembagaan kerjasama di Kawasan perkotaan metropolitan
119. Evaluasi penataan perkotaan
120. Pelaksanaan kerjasama pembangunan antar kota dan antar Kab/Kota baik dalam negeri dan luar negeri
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4 (sister city)
34. Mengembangkan Kota Cerdas yang Berdaya Saing dan Berbasis TIK
121. Peningkatan kapasitas Pimpinan Daerah perkotaan dalam pengelolaan kota Ditjen Otonomi Daerah
122. Peningkatan kapasitas pemerintah kota melalui pencitraan kota (city branding)
15. Percepatan Pertumbuhan Industri dan Kawasan Ekonomi (KEK)
35. Pengembangan Kawasan Industri/KEK
123. Pembatalan dan revisi Perda/Perkada yang menghambat investasi di 8 wilayah KEK Ditjen Otonomi Daerah
124. Evaluasi Raperda RDTR Kab/Kota di sekitar KEK Ditjen Bina Pembangunan Daerah
125. Evaluasi Raperda RDTR Kab/Kota di sekitar Kawasan Industri Ditjen Bina Pembangunan Daerah
16. Peningkatan Iklim Investasi dan Iklim Usaha
36. Penerapan Standar Pelayanan Publik dan Sistem Informasi Perijinan
126. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima di Kab/Kota (peningkatan jenis perijinan yang dilimpahkan ke PTSP, penyederhanaan perijinan sesuai NSPK, kecepatan dan kualitas pelayanan serta peningkatan SDM pengelola PTSP) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan
37. Pelaksanaan deregulasi dan Harmonisasi Regulasi Perijinan Pusat dan daerah
127. Deregulasi dan harmonisasi terhadap pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) oleh daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah
38. Percepatan fasilitasi penyelesaian masalah investasi
128. Daerah yang melakukan kerjasama kepemilikan modal BUMD antara pemda dan pihak ketiga Ditjen Bina Keuangan Daerah
129. Penyelesaian permasalahan aset investasi di daerah
17. Reformasi Fiskal
39. Peningkatan Kualitas Belanja Negara
130. Penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Belanja Hibah dan Bansos Ditjen Bina Keuangan Daerah
131. Penerapan model transparansi pembinaan keuangan daerah untuk masukan revisi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pengelolaan
No.
Tema/Program Prioritas Nasional Sasaran Kegiatan Unit Eselon I Penanggung Jawab 1 2 3 4 Keuangan Daerah
40. Optimalisasi Penerimaan Negara
132. Proporsi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap rencana pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah dalam APBD Ditjen Bina Keuangan Daerah Selain penugasan sasaran kegiatan prioritas nasional dimaksud, dalam rangka operasionalisasi arah kebijakan dan strategi Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 juga diusun sasaran kegiatan prioritas kementerian yang mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019.
Terkait dengan sasaran kegiatan prioritas nasional dan prioritas kementerian Tahun 2017 tersebut diatas, diuraikan lebih lanjut target pencapaiannya dalam Matriks Rencana Program, Kegiatan dan Anggaran Tahun 2017 pada 12 (dua belas) Program Kementerian Dalam Negeri, yang terdiri dari:
1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Dalam Negeri;
2. Program Pembinaan Politik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum;
3. Program Bina Administrasi Kewilayahan;
4. Program Bina Otonomi Daerah;
5. Program Bina Pembangunan Daerah;
6. Program Bina Pemerintahan Desa;
7. Program Peningkatan Kapasitas Keuangan Pemerintah Daerah;
8. Program Penataan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil;
9. Program Pengawasan Internal Kementerian Dalam Negeri dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Program Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri;
11. Program Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri; dan
12. Program Pendidikan Kepamongprajaan.
B. RENCANA ANGGARAN TAHUN 2017 Dalam rangka pendanaan pencapaian sasaran kegiatan baik prioritas nasional maupun prioritas kementerian Tahun 2017, ditetapkan rencana anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 sesuai ketentuan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, yang terdiri dari 3 (tiga) tahapan penetapan Pagu, yaitu Pagu Indikatif, Pagu Anggaran, dan Pagu Alokasi Anggaran.
1. Pagu Indikatif Berdasarkan Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan No.0163/M.PPN/05/2016 dan No.S-378/MK.02/2016, tanggal 13 Mei 2016 perihal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2017 dan Pagu Indikatif Kementerian/Lembaga TA.2017, ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 sebesar Rp.4.105.612.526.000,-.
2. Pagu Anggaran TA.2017 Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.S-549/MK.02/2016, tanggal 30 Juni 2016 perihal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA.2017, ditetapkan Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 sebesar Rp.4.105.612.526.000,-. Total Pagu Anggaran tersebut, sama dengan total Pagu Indikatif yang ditetapkan melalui Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan.
Dalam perkembangan proses penyusunan pendanaan sasaran kegiatan Tahun 2017 berdasarkan Pagu Anggaran, terdapat penyesuaian total Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017, meliputi:
a. Penyesuaian I Berdasarkan surat Menteri Keuangan No.S-619/MK.02/2016 tanggal 25 Juli 2016, ditetapkan penyesuaian atas Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri TA.2017 berupa penambahan pagu sebesar Rp.250.000.000.000,-, sehingga
pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri semula sebesar Rp.4.105.612.526.000,- menjadi sebesar Rp.4.355.612.526.000,-. Penambahan Pagu Anggaran tersebut, dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam rangka mengefektifkan penyelenggaraan administrasi kependudukan sesuai amanat UNDANG-UNDANG Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2006.
b. Penyesuaian II Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No.S-635/MK.02/2016 tanggal 5 Agustus 2016 perihal Penyesuaian (Penghematan) Pagu Anggaran K/L TA.2017, Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri TA.2017 mengalami penyesuaian (penghematan) dari semula sebesar Rp.4.355.612.526.000,- menjadi sebesar Rp.3.447.114.389.000,- atau mengalami pengurangan sebesar Rp.908.498.137.000,- (20,86%).
c. Penyesuaian III Penyesuaian Pagu Anggaran ke-3 berupa penyesuaian atas komposisi Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri Per Program, dengan total Pagu tetap sebesar Rp.3.447.114.389.000,- sesuai Surat Menteri Keuangan tanggal 5 Agustus 2016 tersebut diatas.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan anggaran untuk pembayaran gaji (CPNS Lulusan Angkatan XXIII/Tahun 2016 dan Angkatan XXIV/Tahun 2017), serta pembiayaan mutasi penempatan/penugasan CPNS Lulusan IPDN Angkatan XXIII ke daerah. Total kebutuhan anggaran tersebut yaitu sebesar sebesar Rp.87.599.000.000,-, yang sebelumnya belum teralokasi dalam penyusunan rencana program, kegiatan dan anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017.
Adapun kebutuhan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pengangkatan CPNS dari Lulusan IPDN Tahun 2016 yang sesuai penetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lulusan IPDN
tersebut akan diangkat menjadi CPNS dengan formasi Kementerian Dalam Negeri, dan akan langsung ditempatkan di daerah.
Dan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 181 Tahun 2016, pada Diktum Kelima ditetapkan bahwa biaya dan penggajian Pegawai Negeri Sipil dari lulusan IPDN dibebankan pada DIPA Kementerian Dalam Negeri Selanjutnya, penyesuaian atas komposisi Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri Per Program, dengan total Pagu tetap sebesar Rp.3.447.114.389.000,-, dituangkan dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 910/3550/SJ tanggal tanggal 21 September 2016 yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Ka.Bappenas.
d. Penyesuaian IV Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S- 881/MK.02/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal Perkembangan Hasil Rapat Pembahasan Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Rancangan UNDANG-UNDANG tentang APBN TA.2017, ditetapkan adanya penyesuaian atas Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 yang akan ditetapkan dalam Pagu Alokasi Anggaran. Penyesuaian tersebut berupa pengurangan pagu sebesar Rp.143.598.314.000,- dari total pagu sebesar Rp.3.447.114.389.000,- dalam Pagu Anggaran, sehingga Pagu Kementerian Dalam Negeri dalam Alokasi Anggaran menjadi sebesar Rp.3.303.516.075.000,-.
Menindaklanjuti surat Menteri Keuangan tersebut diatas, dilakukan penyesuaian atas Pagu Anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 berupa pengurangan pagu Program pada 11 (sebelas) Unit Kerja Eselon I, yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Inspektorat Jenderal, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Di samping itu, dalam rangka penyelesaian program KTP-el untuk pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara memperoleh kartu identitas penduduk, dilakukan penyesuaian pagu berupa optimalisasi pagu Program pada 4 (empat) Unit Kerja Eselon I, yaitu Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan total pagu sebesar Rp.276.774.610.000,-. Selanjutnya, total pagu optimalisasi sebesar Rp.276.774.610.000,- tersebut direalokasi menjadi tambahan pagu Program pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan blanko KTP-el dan pembayaran kegiatan tahun 2016 yang diluncurkan tahun 2017.
3. Pagu Alokasi Anggaran Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-907/MK.02/2016 tanggal 31 Oktober 2016 perihal Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2017, ditetapkan Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 sebesar Rp.3.303.516.075.000,-.
C. KOMPOSISI ALOKASI ANGGARAN TAHUN 2017 Berdasarkan total Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 sebesar Rp.3.303.516.075.000,- tersebut diatas, rincian komposisinya sesuai klasifikasi sumber pendanaan, kelompok jenis belanja, dan pagu per kewenangan, diuraikan sebagai berikut:
1. Berdasarkan sumber pendanaan:
a. Rupiah Murni sebesar Rp.3.232.545.232.000,-;
b. Pinjaman Luar Negeri sebesar Rp.17.135.633.000,-.
c. Rupiah Murni Pendamping Pinjaman Luar Negeri sebesar Rp.5.211.878.000,-; dan
d. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.48.623.332.000,-.
2. Berdasarkan kelompok jenis belanja:
a. Belanja Operasional sebesar Rp.1.220.295.145.000,- yang terdiri dari:
1) Belanja Pegawai (001) sebesar Rp.762.033.072.000,-; dan 2) Belanja Pemeliharaan dan Operasional Perkantoran (002) Barang Operasional sebesar Rp.458.262.073.000,-.
b. Belanja Non Operasional sebesar Rp.2.083.220.930.000,- yang terdiri dari:
1) Belanja Barang sebesar Rp.1.953.917.957.000,-; dan 2) Belanja Modal sebesar Rp.129.302.973.000,-.
3. Pagu per Kewenangan
a. Kantor Pusat sebesar Rp.2.915.164.655.000,-;
b. Kantor Daerah (UPT) sebesar Rp.334.496.334.000,-;
c. Dekonsentrasi sebesar Rp.25.350.000.000,-; dan
d. Tugas Pembantuan sebesar Rp.28.505.086.000,-.
III. RENCANA PROGRAM, KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2017 Berdasarkan Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Dalam Negeri TA.2017 tersebut diatas, selanjutnya diuraikan secara rinci Rencana Program, Kegiatan dan Anggaran Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 per Unit Kerja Eselon I dalam matriks sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 01.01 Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Dalam Negeri 365,244 001 Persentase Capaian Program Prioritas dan Kualitas Capaian Kinerja Kementerian Dalam Negeri 100% Tercapai Program Prioritas
LAPKIN Kategori A 002 Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan dan Pengelolaan BMN WTP
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 003 Tingkat Kepuasan Pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri 100% Kepuasan Terhadap Pengelolaan SDM,
100% Kepuasan Terhadap Pelayanan Komunikasi Publik 004 Peningkatan Kualitas Implementasi Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri 70% (Kategori B)
005 Penyediaan Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri yang Terintegrasi 45%
006 Persentase Penyelesaian Produk Hukum dan Sengketa Hukum Kementerian Dalam Negeri 60% Penyelesaian Produk Hukum,
100% Penyelesaian Sengketa Hukum 1214 Kegiatan Penataan Produk Hukum dan Pelayanan Bantuan Hukum 8,000 001 Persentase Hasil Evaluasi Rancangan Perda dan Hasil Kajian Pembatalan Perda dan Perkada terkait HAM yang Diharmonisasi 100% 2,500 002 Jumlah Laporan Terhadap Kajian Kebijakan Pusat dan Kebijakan Daerah 4 Laporan
1,508 003 Jumlah Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Dalam Negeri yang Masuk Prolegdagri 60 Ranc.
Per-UU-an 1,717 004 Jumlah Laporan Penyelesaian Sengketa Hukum di Lembaga Peradilan dan Bantuan Hukum 4 Laporan 1,375 005 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 900 1215 Kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia 20,195 001 Jumlah Dokumen Perencanaan ASN Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 3 Dokumen 1,093 002 Jumlah ASN Kementerian Dalam Negeri yang Mendapatkan Pelayanan dan Pembinaan Kepegawaian 2000 Orang 14,052 003 Jumlah ASN Kementerian Dalam Negeri yang Mengikuti Penilaian Kompetensi Pegawai 1500 Orang 3,950 004 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 1,100
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 1216 Kegiatan Penataan Kelembagaan, Ketatalaksanaan, dan Reformasi Birokrasi 6,000 001 Jumlah Dokumen Penataan Kelembagaan, Ketatalaksanaan dan Analisa Jabatan yang Diselesaikan 4 Dokumen 1,725 002 Jumlah SOP yang Dievaluasi, Dikembangkan, dan Diterapkan 175 SOP 575 003 Persentase Capaian Kinerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 80% (Kategori B) 1,100 004 Jumlah Dokumen Administrasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang Difasilitasi untuk Diselesaikan
1.800 Dokumen 350 005 Jumlah Orang yang Difasilitasi untuk Berkonsultasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
48.000 Orang 1,400 006 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 850 1217 Kegiatan Perencanaan Program dan Anggaran
8,000 001 Jumlah Dokumen Perencanaan Program Anggaran Kementerian Dalam Negeri 4 Dokumen 4,700 002 Persentase Capaian Program Prioritas Kementerian Dalam Negeri 100% Tercapai Program Prioritas 2,315 003 Capaian Kinerja Kementerian Dalam Negeri LAPKIN Kategori A 185 004 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 800 1218 Kegiatan Pengelolaan Persuratan dan Kearsipan, Rumah Tangga, Layanan Pengadaan, Pengamanan, serta Sarana dan Prasarana Perkantoran 88,334 001 Tingkat Kemudahan dan Keamanan Pengelolaan Persuratan dan Kearsipan 85% 771 002 Tingkat Keamanan ASN, Stakeholder serta Sarana dan Prasarana di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 92% 898 003 Persentase Penyelesaian Seluruh Paket Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Kementerian Dalam Negeri yang Diajukan 100% 921 004 Dokumen Penyelengaraan Rumah Tangga Sekretariat Jenderal 3 Dokumen 2,055 005 Penyediaan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sesuai Kebutuhan yang Direncanakan 92% 15,945
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 006 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 817 007 Jumlah Bulan Layanan Operasional Kerja (Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran serta Langganan Daya dan Jasa) Lingkup Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang Diselesaikan dengan Tepat Waktu 12 Bulan Layanan 66,927 1219 Kegiatan Penataan Administrasi Kerja Sama
6,000 001 Jumlah Laporan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dengan Mitra Dalam dan Luar Negeri yang Terselesaikan 7 Laporan 5,135 002 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 865 1220 Kegiatan Pengelolaan Administrasi Keuangan dan Aset
183,227 001 Opini Laporan Keuangan Kementerian Dalam Negeri WTP 3,244 002 Jumlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri terkait Penyelesaian Pengelolaan BMN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri 30 Surat Keputusan 826 003 Tingkat Penyerapan DIPA Sekretariat Jenderal 80% 1,900 004 Jumlah Kasus dan/atau TLHP Kerugian Negara Lingkup Kementerian Dalam Negeri yang Terselesaikan 10 Kasus dan/atau TLHP 1,130 005 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 900 006 Persentase Pelayanan Dukungan Operasional Kerja (Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai) yang Diselesaikan Tepat Waktu 100% 175,227 1221 Kegiatan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi 23,351 001 Jumlah Data dan Informasi Pokok Kementerian Dalam Negeri yang Dimanfaatkan 45 Data Informasi Pokok 2,394 002 Jumlah Aplikasi Sistem Informasi lingkup Kementerian Dalam Negeri yang Dikelola 17 Aplikasi 2,320 003 Persentase Infrastruktur TIK Lingkup Kementerian Dalam Negeri yang Operasional 85% Infrastruktur TIK 1,325
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 004 Jumlah Bulan Layanan Teleconference Pusat dan Daerah 12 Bulan Layanan 8,781 005 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 851 006 Jumlah Bulan Layanan Pemeliharaan Perangkat TIK 12 Bulan Layanan 7,680 1222 Kegiatan Pengelolaan Administrasi Pimpinan
14,138 001 Tingkat Kepuasan Pimpinan dan Stakeholder Terhadap Pelayanan Ketatausahaan dan Pelaksanaan Koordinasi Tugas Pimpinan 85% 6,303 002 Tingkat Kepuasan Pimpinan dan Stakeholder Terhadap Penyelenggaraan Keprotokolan 85% 2,428 003 Jumlah Materi Rapat, Materi Persidangan dan Materi Kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang Disiapkan 100 Materi 1,169 004 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 900 005 Jumlah Bulan Layanan Operasional Ketatausahaan Pimpinan 12 Bulan Layanan 3,338 1223 Kegiatan Pengelolaan Kehumasan
8,000 001 Persentase Seluruh Pengaduan Masyarakat Baik Langsung Maupun Tidak Langsung yang Ditindaklanjuti 100% 1,317 002 Persentase Opini Positif Pemberitaan Kementerian Dalam Negeri Melalui Media 70% 4,891 003 Jumlah Pemustaka yang Berkunjung ke Perpustakaan Kementerian Dalam Negeri 960 Pemustaka 800 004 Persentase Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 891
2. Direktorat Jenderal Politik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum;
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 03.11 Program Pembinaan Politik dan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum 162,835 001 Jumlah peristiwa gangguan keamanan < 20
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 dalam negeri berlatar belakang ideologi radikal, isu separatisme, sumber daya ekonomi (sengketa lahan dan SDA) 002 Jumlah konflik berlatar belakang isu SARA < 5
1231 Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan 31,836
001 Jumlah peraturan perundang- undangan dan pedoman bidang organisasi kemasyarakatan 1 modul dan 2 Permendagri 300 002 Jumlah daerah yang mendapat peningkatan kinerja pelayanan Pendaftaran,
data base, sistem informasi, pengawasan , penyelesaian sengketa, monitoring dan evaluasi terhadap ormas dan ormas yang didirikan oleh warga negara asing 34 Provinsi 3,276 003 Jumlah kemitraan pemerintah dengan ormas dalam rangka pendidikan politik dan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum 450 Ormas 20,933 004 Jumlah ormas yang bermitra untuk peningkatan kapasitas kelompok perempuan, penyandang difabel dan kelompok rentan / marjinal lain melalui kemitraan dengan ormas 100 Ormas 4,739 005 Jumlah fasilitasi kemitraan ormas dengan lembaga non pemerintah (swasta, pergurun tinggi, sesama ormas, dll) dan pengembangan forum pemberdayaan ormas 20 LNP 750 006 Jumlah ormas yang mendapatkan peningkatan kompetensi/kualitas melalui penguatan kepemimpinan dan kaderisasi yang berwawasan kebangsaan dan memperkuat ketahanan nasional serta pengembangan keterampilan dalam rangka mendorong kemandirian dan akuntabilitas ormas 50 Ormas 300 007 Penyusunan pengukuran kinerja ormas 1 dokumen 302 008 Persentase penyelesaian pelayanan administrasi dan tugas teknis lainnya Lingkup Unit Kerja Eselon II 100% 1,236 1232 Kegiatan Fasilitasi Politik Dalam Negeri
33,325 001 Jumlah peraturan perundang- undangan dan pedoman bidang politik 1 UU dan 1 NA 2,000 002 Jumlah fasilitasi penguatan ruang dialog di masyarakat terkait dengan pendidikan politik warga termasuk yang mewadahi unsur pemerintah, ormas, dunia usaha dan media di 5 Forum 8,750
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 tingkat nasional dan daerah 003 Jumlah parpol yang mendapatkan bantuan keuangan dan peningkatan kapasitas 10 Parpol 13,925 004 Jumlah daerah yang menerapkan pelaksanaan best practice pendidikan politik 20 Provinsi 4,550 005 Jumlah Pengembangan sistem pengetahuan kewarganegaraan melalui pengembangan dan pemanfaatan media layanan yang memiliki jangkauan luas 3 Topik 300 006 Jumlah daerah yang terfasilitasi pendidikan politik untuk politisi perempuan 6 Provinsi 1,750 007 Jumlah penguatan Pokja Demokrasi 34 Provinsi 750 008 Penyusunan gagasan DTF (Dana Abadi Demokrasi) 1 dokumen 150 009 Persentase pelayanan administrasi dan tugas teknis lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 1,150 1233 Kegiatan Fasilitasi Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya 11,900 001 Jumlah kebijakan bidang ketahanan ekonomi, seni, sosial, budaya dan agama 1 Modul 150 002 Jumlah daerah yang terfasilitasi pendidikan kebhinekaan dengan menggunakan pendekatan seni dan budaya lokal 7 Provinsi 1,700 003 Jumlah daerah yang mendapat fasilitasi forum pertemuan, rapat koordinasi terkait dengan isu kesenjangan ekonomi dan konflik perebutan SDA yang melibatkan pemerintah, CSO, dunia usaha dan media sosial dalam rangka Pembinaan Ketahanan Ekonomi dengan melibatkan lembaga terkait 7 Provinsi 1,750 004 Jumlah fasilitasi penguatan ruang dialog (forum komunikasi dan konsultasi) di masyarakat terkait dengan ketahanan seni, budaya, agama dan kemasyarakatan 14 Forum 5,631 005 Jumlah Forum Komunikasi dan Koordinasi Pengembangan Ketahanan Ekonomi dan Daya Saing Daerah 1 nusantara expo dan forum 750 006 Jumlah daerah yang terpetakan terkait dengan ketahanan sosial, seni dan budaya 23 Provinsi 597 007 Jumlah hasil monitoring dan evaluasi serta pemantauan bidang ketahanan ekonomi melalui SIM 7 Dokumen 300 008 Persentase Penyelesaian Pelayanan 100% 1,022
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 1234 Kegiatan Fasilitasi Kewaspadaan Nasional
15,100 001 Jumlah penyusunan peraturan perundang-undangan dan pedoman bidang kewaspadaan nasional 3 Permendagri 300 002 Jumlah daerah yang mendapatkan Penguatan dan pemberdayaan forum dialog kewaspadaan nasional (penanganan konflik sosial) seluruh INDONESIA 34 Provinsi 3,197 003 Jumlah kegiatan penguatan kapasitas mayarakat dan pemerintah daerah 34 Provinsi 2,952 004 Jumlah daerah yang telah di petakan, Pemantauan dan Pelaporan situasi Daerah secara efektif dan teratur di 34 Provinsi 34 Provinsi 1,444 005 Jumlah daerah dalam peningkatan kinerja tim terpadu penanganan konflik sosial 34 Provinsi 4,757
006 Jumlah Peningkatan layanan publik khususnya administrasi, Lembaga Asing dan orang asing 180 Rekomendasi 1,100 007 Pengembangan sistem peringatan dini dalam penanganan konflik Operasionalisasi 600 008 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 750 1235 Kegiatan Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan 13,600 001 Jumlah Peraturan perundang- undangan dan pedoman dalam rangka penguatan karakter bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 1 Permendagri 1 modul 200 002 Jumlah daerah melaksanakan penguatan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa 34 Provinsi 8,023 003 Jumlah peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam rangka penguatan karakter bangsa 7 Angkatan 865 004 Jumlah daerah yang terfasilitasi pendidikan kewarganegaraan 34 Provinsi 712 005 Jumlah fasilitasi kampanye Nasional terkait revolusi mental dan restorasi sosial 34 Provinsi, 34 K/L, 27 LPNK 1,600 006 Jumlah penguatan Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) dan tersedianya database serta pemutakhiran terkait pemetaan dan identifikasi nilai-nilai dasar (memperkuat harga diri, karakter, 34 Provinsi 1,900
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 wasbang dan daya saing bangsa) 007 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 300 1236 Kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum 57,074 001 Jumlah Dokumen Perencanaan, data dan informasi serta konsistensi pelaporan kinerja yang diselesaikan secara akuntabel dan tepat waktu.
16 Dokumen 5,824 003 Jumlah dokumen keuangan tahunan, dan laporan pengelolaan keuangan/kinerja keuangan sesuai Sistem Akuntansi Instansi (SAI) lingkup Ditjen Pol dan PUM 18 dokumen 3,400 004 Jumlah dokumen pelaksanaan reformasi birokrasi, penataan urusan kepegawaian dan peraturan perundang-undangan Urusan Pemerintahan Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri 10 Dokumen 6,486 005 Jumlah Penyelesaian Operasional kerumahtanggan, perlengkapan dan Ketatausahaan Lingkup Ditjen Pol dan PUM 3 dokumen 2,475 006 Persentase Pengadaan sarana dan/Prasarana non mengikat 100% 1,350 007 Persentase Penyelesaian pelayanan dukungan Operasional Kerja (Pembayaran Gaji, Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran serta langganan daya & Jasa) yang tepat waktu 100% 37,539
3. Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan;
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 04.08 Program Bina Administrasi Kewilayahan
204,399 001 Persentase kinerja peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam pelaksanaan koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah 60% (Berkinerja Baik)
002 Penerapan kebijakan pelayanan publik di daerah 60%
003 Tertibnya penataan wilayah 50 Segmen
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 administrasi batas antar daerah 004 Peningkatan efektivitas kerjasama perbatasan antar negara di 3 (tiga) negara tetangga di kawasan perbatasan wilayah darat 5 Kesepakatan
005 Penyediaan layanan dasar bidang ketentraman dan ketertiban umum sesuai SPM (Standar Pelayanan Minimal) 40%
006 Penyediaan layanan dasar bidang penanggulangan bencana dan kebakaran sesuai SPM (Standar Pelayanan Minimal) 30%
1237 Kegiatan Penyelenggaraan Hubungan Pusat dan Daerah serta Kerja Sama Daerah 31,300 001 Jumlah Kabupaten daerah tertinggal yang melimpahankan kewenangan perijinan dan non perijinan melalui PATEN 20 Kab 1,000 002 Jumlah kabupaten di daerah tertinggal yang dibina dalam percepatan penerapan menuju PTSP yang Prima 40 kab 1,500 003 Jumlah daerah yang memiliki PTSP yang Prima (Jenis Perijinan yang dilimpahkan ke PTSP, Penyederhanan Perijinan yang sesuai dengan NSPK, Kecepatan Pelayanan, Kualitas Pelayanan, Peningkatan Kapasitas SDM Perijinan) 51 Kab/Kota 2,950 004 Jumlah daerah yang ditingkatkan kualitas kelembagaan, infrastruktur dan manajemen pelayanan melalui PTSP 10 Provinsi 3,750 005 Jumlah Kab/Kota yang menerapkan PATEN 50 Kab/Kota 2,000 006 Jumlah daerah yang ditingkatkan kualitas kelembagaan, infrastruktur, dan manajemen pelayanan melalui PATEN 10 Provinsi 1,300 007 Jumlah daerah/kota yang difasilitasi dalam operasionalisasi kelembagaan (peningkatan kapasitas) sekretariat kerjasama antar daerah 8 Daerah 1,350 008 Jumlah Provinsi yang dibina dalam rangka peningkatan kinerja Gubernur sebagai wakil pemerintah 33 Provinsi 12,700 009 Jumlah rumusan kebijakan bidang peningkatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, kerjasama daerah, pelayanan publik, dan pembinaan kecamatan 6 Rumusan Kebijakan 2,650
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 010 Jumlah jenis dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang dievaluasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku 100 DK/TP 2,100 1238 Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara 30,500 001 Jumlah Daerah yang terfasilitasi sesuai Sistem Pengendalian Pengelolaan Pemenuhan SPP untuk perwujudan Kota Berkelanjutan 100 Kab/Kota 1,800 002 Jumlah rumusan kebijakan dan produk hukum bidang perkotaan 3 Rumusan Kebijakan 1,050 003 Jumlah rumusan kebijakan dan produk hukum bidang kawasan khusus, pertanahan, perkotaan dan Batas Negara serta pulau-pulau kecil terluar 2 Rumusan Kebijakan 900 004 Jumlah kota otonom dan kota baru publik yang terfasilitasi dalam pembentukan kelembagaan dan perencanaan infrastruktur dasar sesuai SPP 8 Kota Sedang, 5 Kota Baru Publik 400 005 Jumlah daerah yang terfasilitasi dalam kerjasama pembangunan antar kota dan antar kota/kab baik dalam negeri dan luar negeri (sister city) 14 Kab/Kota 400 006 Jumlah pelaksanaan evaluasi penataan perkotaan 2 Dokumen 400 007 Jumlah perundingan batas dan kerjasama wilayah negara RI-Malaysia (SOSEKNASMALINDO, JIM, JBC RI- PNG, JBC RI- RDTL dan SEKBER SOSEKMALINDO RI-MALAYSIA) 5 Kesepakatan 4,650 008 Jumlah Provinsi yang melaksanakan kerjasama perbatasan antar negara (JIM, SOSEKMALINDO, JBC RI-RDTL, JBC RI-PNG, SEKBER SOSEKMALINDO RI-MALAYSIA) 6 Provinsi 2,200 009 Jumlah keterlibatan K/L dalam berkontribusi dalam penyelesaian/penanganan permasalahan perundingan perbatasan negara 10 K/L 300 010 Jumlah pertemuan antar K/L dalam penyiapan materi dan instrumen perundingan perbatasan negara 10 Pertemuan 600 011 Jumlah kawasan perkotaan Metropolitan yang diperkuat mekanisme dan kelembagaan kerjasama 7 Kawasan Perkotaan Metropolitan 600 012 Jumlah kota yang terfasilitasi melalui pemantapan Teknis Updating Basis Data Informasi Perkotaan 7 Kawasan Perkotaan Metropolitan, 300
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 10 Kota Sedang 013 Jumlah sarpras yang dialokasikan bagi daerah perbatasan antar negara dan pulau-pulau kecil terluar dalam rangka pelayanan pemerintahan 12 Unit Sarpras 11,200 014 Jumlah daerah yang ditingkatkan kapasitasnya dalam pengembangan kawasan 15 Daerah 4,000 015 Jumlah daerah yang diasistensi dan mediasi dalam penyelesaian masalah pertanahan dan pemanfaatan kawasan 15 Daerah 1,700 1239 Kegiatan Pembinaan Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat 19,366 001 Penerapan Gerakan Aparat Menuju INDONESIA Ramah 34 Provinsi 2,200 002 Penyusunan Inpres Penerapan Gerakan Aparat Menuju INDONESIA ramah 1 Inpres 400 003 Jumlah aparatur Satpol PP/PPNS/Satlinmas yang diberikan pembekalan sesuai nilai-nilai strategis revolusi mental dalam rangka penegakan Perda dan memelihara trantibum linmas
2.371 Orang 7,216 004 Persentase daerah yang memberikan pelayanan dasar sesuai SPM Subbidang Trantibum 40% 2,100 005 Jumlah Rumusan Kebijakan bidang Pol PP dan PPNS, Satlinmas, dan HAM 2 Rumusan Kebijakan 700 006 Persentase Keterlibatan Pemerintah INDONESIA dalam aktivitas Internasional Civil Defence Organization, konvensi internasional dan penerapan HAM 100% 1,050 007 Jumlah Kelembagaan, aparatur Satpol PP/PPNS/Satlinmas Kab/Kota yang dibina dalam meningkatkan citra positif, kedisiplinan dan menerapkan kode etik dalam penegakan Perda/Perkada 15 Provinsi 2,800 008 Persentase kesiapsiagaan satgas entry/ transit/ daerah asal 100% 2,900 1240 Kegiatan Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran 35,876 001 Jumlah gudang logistik dan Pusdalops yang dialokasikan bagi daerah tertinggal dan perbatasan, dan rawan bencana dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan bencana 20 Sarpras 20,250 002 Persentase daerah yang memberikan 30% 2,400
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 pelayanan dasar sesuai SPM Subbidang Pemadam Kebakaran 003 Jumlah aparatur daerah yang ditingkatkan kapasitasnya dalam penanggulangan bencana dan bahaya kebakaran
1.000 Orang 10,026 004 Jumlah daerah yang melaksanakan Pengintegrasian dan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah 30 Daerah 800 005 Jumlah rumusan kebijakan bidang pengurangan resiko bencana, sarana dan prasarana, tanggap darurat dan pasca bencana, standardisasi pemadam kebakaran dan SDM damkar 4 Rumusan Kebijakan 1,600 006 Jumlah daerah yang mendapatkan asistensi dalam keadaan tanggap darurat dan pasca bencana 30 Daerah 800 1241 Kegiatan Penataan Wilayah Administrasi, Penegasan Batas Daerah, dan Toponimi 22,850 001 Jumlah rumusan kebijakan bidang toponimi dan data wilayah 35 Rumusan Kebijakan 2,505 002 Jumlah pembakuan rupabumi (pulau) 250 Pulau 1,720 003 Jumlah segmen batas antar daerah yang disepakati para pihak 50 Segmen 8,850 004 Jumlah daerah yang difasilitasi dalam penegasan batas daerah dan pembakuan nama rupa bumi 23 Daerah 8,050 005 Persentase pembakuan rupabumi unsur buatan dan warisan budaya 60% 1,725 1242 Kegiatan Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan 64,507 001 Persentase penyelesaian dokumen perencanaan dan anggaran (Renstra, Renja, RKP, RKA-K/L dan Petunjuk Operasional) 100% 3,250 002 Persentase penyelesaian dokumen hasil monitoring dan evaluasi, laporan keuangan aset, laporan kinerja serta hasil-hasil pemeriksaan dan tindak lanjut LHP 100% 6,000 003 Persentase penyusunan pedoman/juknis dan rancangan peraturan serta dokumen ketatalaksanaan yang diselesaikan 100% 2,500 004 Persentase penyelesaian urusan ketatausahaan dan kepegawaian 100% 1,200
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 005 Persentase pengadaan sarana dan prasarana 80% 3,245 006 Persentase pemeliharaan sarana dan prasarana 100% 2,000 007 Persentase Pembinaan Bidang Administrasi Kewilayahan di pusat dan daerah 100% 2,181 008 Persentase penyelesaian pelayanan dukungan operasional kerja (pembayaran gaji, operasional dan pemeliharaan perkantoran, serta langganan daya dan jasa) yang tepat waktu 100% 44,131
4. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah;
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 07.07 PEMBINAAN OTONOMI DAERAH 136,994 001 Peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan 60% daerah Provinsi yang berkinerja tinggi
50% daerah Kab/Kota yang berkinerja tinggi
002 Peningkatan kinerja pemerintahan daerah otonom baru 40% DOB yang berkinerja baik dari total jumlah DOB
003 Peningkatan keberhasilan penerapan kebijakan otsus/keistimewaan daerah 60% keberhasilan penerapan ketentuan/ kebijakan Otsus/ Keistimewaan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan
1258 Kegiatan Fasilitasi KDH, DPRD, Dan Hubungan Antar Lembaga 15,000 001 Jumlah pemilihan kepala daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 101 Daerah (7 Provinsi, 76 Kab dan 18 Kota) 10,000 002 Jumlah Peraturan/Kebijakan tentang Pejabat Negara dan DPRD yang disusun 4 peraturan/ kebijakan 2,000
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 003 Jumlah Kepala Daerah yang mendapatkan asistensi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD 7 Gubernur dan Pimpinan DPRD, 47 Bupati dan Pimpinan DPRD, 13 Walikota serta pimpinan dan anggota DPRD 2,600 004 Jumlah Asosiasi Daerah dan LKPJ yang dibina dan dimonitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 7 asosiasi daerah dan 100 LKPJ 400 1259 Kegiatan Penataan Daerah Otonom Dan Otonomi Khusus Dan DPOD 18,750 001 Presentase jumlah daerah otonom baru yang ditingkatkan kinerja pemerintahannya 40% 5,200 002 Jumlah daerah otonomi khusus/istimewa yang ditingkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahannya sesuai dengan UNDANG-UNDANG otonomi khusus/istimewa 5 Provinsi 5,250 003 Jumlah peraturan perundang- undangan yang disusun terkait penataan daerah, otonomi khusus/istimewa dan DPOD 1 Rancangan Peraturan perundang- undangan 750 004 Jumlah Dokumen rencana atau usulan Pembentukan DOB dan Implementasi kebijakan penataan daerah yang dievaluasi dan diverifikasi 54 dokumen usulan 1,000 005 Jumlah Daerah yang disupervisi dan diasistensi dalam peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah otonomi khusus/daerah istimewa 5 Daerah 900 006 Jumlah Daerah yang disupervisi dan diasistensi dalam pelaksanaan kebijakan penataan daerah, otonomi khusus dan daerah istimewa 18 DOB,4 daerah otsus, 1 daerah istimewa 1,350 007 Jumlah Rekomendasi Kebijakan DPOD yang disusun Tersusunnya 4 rekomendasi kebijakan DPOD 2,600 008 Jumlah regulasi daerah yg diterbitkan dlm rangka pemantapan sistem tata kelola pemerintahan yg baik di Papua dan Papua Barat Diterbitkannya 2 Perdasi dan Perdasus di Papua dan Papua Barat 400 009 Jumlah Laporan Pelaksanaan Koordinasi dan sinkronisasi program/kegiatan percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat 2 Laporan hasil pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasinya program/kegiatan percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat 1,300
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 1261 Kegiatan Evaluasi Kinerja Daerah Dan Peningkatan Kapasitas 20,000 001 Jumlah daerah yang mendapat status berkinerja tinggi berdasarkan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) 2017 dari total jumlah Provinsi (85%) 28 Provinsi 3,850 002 Jumlah daerah yang mendapat status berkinerja tinggi berdasarkan EKPPD 2017 dari total jumlah kota dan kabupaten (70%) 65 Kota dan 291 Kabupaten 10,150 003 Presentase Jumlah Daerah Kab/Kota berkinerja sedang dan rendah yang ditingkatkan kapasitasnya 30% dari jumlah Kab/Kota yang berkinerja sedang 6,000 1264 Kegiatan Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah 14,000 001 Jumlah Kota yang mendapatkan peningkatan kapasitas pemerintah kota melalui pencitraan kota (City Branding) 10 Kota Sedang 3,500 002 Jumlah Pemimpin Daerah perkotaan yang ditingkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan kota 250 Pejabat Daerah di 93 Kota dan/atau Kabupaten yang memiliki kawasan perkotaan 2,500 003 Jumlah Beban Kerja Urusan yang difasilitasi dan dikoordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Daerah dalam rangka Penataan kelembagaan Pemerintah 32 Beban Kerja Urusan 1,000 004 Jumlah Peraturan Menteri Dalam Negeri yang disusun terkait kelembagaan dan kepegawaian perangkat daerah 2 permendagri 800 005 Jumlah Daerah yang dimonitoring dan dievaluasi dalam penataan kelembagaan daerah, dan kepegawaian pada perangkat daerah 34 Provinsi 1,000 006 Persentase Layanan Pengelolaan mutasi dan Administrasi Aparatur Sipil Negara di Daerah lintas Provinsi dan ke Pusat 100% 900 007 Jumlah Daerah yang mendapat asistensi dan supervisi dalam penataan ketatalaksanaan kelembagaan dan kepegawaian pada perangkat daerah.
34 Provinsi 3,000 008 Jumlah Daerah yang mendapat supervisi dan asistensi dalam penentuan jumlah jabatan fungsional dan Standar kompetensi.
34 Provinsi 1,300 1265 Kegiatan Dukungan Manajemen Dan Dukungan Teknis 55,944
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 Lainnya Ditjen Otonomi Daerah 001 Jumlah dokumen perencanaan dan anggaran yang disusun 3 Dokumen 4,600 002 Persentase penyelesaian laporan keuangan yang sesuai Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) 100% 1,500 004 Persentase Penyediaan dan Pemenuhan Kebutuhan sarana dan prasarana lingkup Ditjen Otonomi Daerah 100% 1,638 005 Persentase penyelesaian Penyusunan Peraturan Perundang-undangan bidang otonomi daerah yang difasilitasi dan dikoordinasikan 100% 1,100 006 Persentase penyelesaian pelayanan dukungan operasional kerja (pembayaran gaji, operasional, dan pemeliharaan perkantoran serta langganan daya dan jasa) yang tepat waktu 100% 47,106 3991 Kegiatan Fasilitasi Penataan Produk Hukum Daerah
13,300 001 Persentase Perda/Perkada yang direvisi dan dibatalkan di 8 wilayah KEK 100% pembatalan Perda/Perkada 2,000 002 Presentase pembatalan Perda dan Perkada yang bermasalah 100% 3,000 003 Jumlah daerah yang mendapatkan sosialisasi, koordinasi, bimtek, advokasi serta monitoring dan evaluasi dalam penyusunan produk hukum daerah 34 Provinsi 3,800 004 Persentase jumlah produk hukum daerah yang di register 100% 1,400 005 Persentase penyelesaian pelayanan administrasi dan kualitas produk hukum Daerah 100% 3,100
5. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah;
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 06.06 Program Bina Pembangunan Daerah
198,428 001 Persentase konsistensi dokumen perencanaan pembangunan daerah 70%
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 002 Persentase / Jumlah daerah yang menyelenggarakan SIPD 22 Provinsi
003 Persentase penyelesaian perselisihan antar susunan tingkat pemerintahan terkait dengan urusan pemerintahan 100%
004 Persentase Penerapan indikator utama SPM di daerah 100%
005 Persentase Penerapan NSPK di daerah 100%
1251 Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan dan Pembangunan Urusan Pemerintahan Daerah I 15,282 001 Jumlah daerah yang mengimplementasikan sistem pengaduan distribusi beras subsidi (raskin/rastra) 34 Provinsi 1,228 002 Jumlah NSPK (Urusan Tata Ruang, Pertanahan, Kehutanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Pertanian, Lingkungan Hidup, dan Pangan) terkait pelayanan publik yang diterapkan di daerah 7 NSPK 4,000 003 Jumlah evaluasi raperda RTRW Provinsi 9 Provinsi 250 004 Jumlah evaluasi Raperda RZWP3K Provinsi 8 Provinsi 250 005 Jumlah evaluasi Raperda RDTR Kab/Kota di sekitar KEK 8 RDTR 400 006 Jumlah evaluasi Raperda RDTR Kab/Kota di sekitar Kawasan Industri 14 RDTR 600 007 Persentase ketersediaan data dan informasi lingkup UPD I 45% 1,384 008 Persentase pelayanan administrasi dan tugas teknis lainnya lingkup Unit Kerja Eselon II 100% 1,000 009 Jumlah regulasi lingkup Urusan Pemerintahan Daerah (UPD) I 3 Regulasi 1,150 010 Jumlah pelaksanaan Rakernas BKPRN dan RAKORNAS BKPRD dalam rangka meningkatkan kualitas koordinasi kelembagaan penataan ruang 2 Kegiatan 600 011 Jumlah daerah yang menyusun Perda RTRW Provinsi/Kab-kota dan Perda RRTR 55 Kab/Kota 500 012 Cakupan pembinaan umum (fasilitasi dan konsultasi, sosialisasi, koordinasi, bimtek, advokasi serta monitoring dan evaluasi) pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di tingkat pusat dan daerah terhadap urusan pemerintahan lingkup UPD I 7 Urusan 3,920 1252 Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan dan Pembangunan 14,017
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 Urusan Pemerintahan Daerah III 001 Jumlah daerah yang menerapkan indikator Standar pelayanan minimal (SPM) terkait urusan kesehatan, sosial, dan trantibumlinmas yang efektif sesuai dengan amanat UU 23 Tahun 2014 beserta turunannya 34 Provinsi 2,366 002 Jumlah daerah yang menyusun regulasi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Sehat 17 Provinsi 400 003 Penerapan Indikator Utama pelayanan publik di daerah tertinggal yang ditekankan pada Reformasi pelayanan publik dasar urusan Kesehatan, Sosial dan Urusan Pemdagri (Trantibum Linmas) 40 Daerah Tertinggal 1,998 004 Jumlah daerah yang menerapkan indikator pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu di bidang kesehatan dan sosial 40 Kab 1,464 005 Jumlah SPM (Urusan Sosial, Kesehatan, dan Trantibum Linmas), dan NSPK (Urusan Budaya, Pariwisata, Catatan Sipil, Industri, Perdagangan, Penanaman Modal, Koperasi dan UKM, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang diterapkan di Daerah 11 SPM/NSPK 2,809 006 Persentase ketersediaan data dan informasi lingkup UPD III 45% 1,384 007 Cakupan pembinaan umum ( fasilitasi dan Konsultasi, Sosialisasi.
Koordinasi, bimtek, advokasi serta monitoring dan evaluasi) pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di tingkat pusat dan daerah terhadap urusan pemerintahan lingkup UPD III 11 Urusan 2,396 008 Persentase pelayanan administrasi dan tugas teknis lainnya lingkup Unit Kerja Eselon II 100% 1,000 009 Jumlah regulasi lingkup Urusan Pemerintahan Daerah (UPD) III 1 Regulasi 200 1253 Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan dan Pembangunan Urusan Pemerintahan Daerah II 34,513 001 Jumlah daerah yang menerapkan indikator Standar pelayanan minimal (SPM) terkait urusan pekerjaan umum dan perumahan dan permukiman yang efektif sesuai dengan amanat UU 23 Tahun 2014 beserta turunannya 34 Provinsi 975 002 Penerapan Indikator Utama pelayanan publik di daerah tertinggal yang ditekankan pada Reformasi pelayanan publik dasar urusan Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman 40 Daerah Tertinggal 950
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 003 Jumlah daerah yang menerapkan indikator pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu di bidang pekerjaan umum, perumahan dan permukiman 40 Kab 950 004 Jumlah SPM (Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kawasan Permukiman) dan NSPK (Urusan Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Komunikasi dan Informatika, Statistika, dan Persandian) terkait pelayanan publik yang diterapkan di daerah 7 SPM/NSPK 2,734 005 Jumlah daerah yang terfasilitasi dalam pengelolaan sumber daya air 18 Provinsi 20,848 006 Persentase ketersediaan data dan informasi lingkup UPD II 45% 2,156 007 Cakupan pembinaan umum ( fasilitasi dan konsultasi, sosialisasi, koordinasi, bimtek, advokasi serta monitoring dan evaluasi) pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di tingkat pusat dan daerah terhadap urusan pemerintahan lingkup UPD II 7 Urusan 4,400 008 Persentase pelayanan administrasi dan tugas teknis lainnya lingkup Unit Kerja Eselon II 100% 1,000 009 Jumlah regulasi lingkup Urusan Pemerintahan Daerah (UPD) II 1 Regulasi 500 1254 Kegiatan Fasilitasi Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah 19,868 001 Jumlah daerah yang sinergi dalam penyusunan rencana pembangunan berdasarkan data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah termasuk partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan 34 Provinsi 11,743 002 Jumlah daerah dengan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi dalam SIPD 30 Provinsi 4,240 003 Persentase Peningkatan Kapasitas Aparatur Pusat dan Daerah dalam Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah 40% 163 004 Persentase konsistensi perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah 100% 322 005 Persentase pelayanan administrasi dan tugas teknis lainnya lingkup Unit Kerja Eselon II 100% 1,200 006 Jumlah peraturan/kebijakan pelaksanaan urusan pemerintahan 3 Regulasi 2,200
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 daerah dan perencanaan pembangunan daerah 1255 Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan dan Pembangunan Urusan Pemerintahan Daerah IV 12,408 001 Jumlah daerah yang menerapkan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait urusan pendidikan yang efektif sesuai dengan amanat UU 23 Tahun 2014 beserta turunannya 34 Provinsi 500 002 Jumlah daerah yang mengntegrasikan kebijakan KKB ke dalam RPJMD/RKPD 17 Provinsi 1,500 003 Penerapan Indikator Utama pelayanan publik di daerah tertinggal yang ditekankan pada Reformasi pelayanan publik dasar urusan pendidikan 40 Daerah Tertinggal 572 004 Jumlah daerah yang menerapkan indikator pelayanan dasar bagi masyarakat kurang mampu di bidang pendidikan 40 Kab 1,250 005 Jumlah SPM (Urusan Pendidikan) dan NSPK (Urusan Pendidikan, Pengendalian Kependudukan dan KB, Pemuda dan Olahraga, Kearsipan, Perpustakaan, Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) terkait pelayanan publik yang diterapkan 9 SPM/NSPK 2,853 006 Persentase ketersediaan data dan informasi lingkup UPD IV 45% 1,433 007 Cakupan pembinaan umum (fasilitasi dan konsultasi,sosialisasi, koordinasi, bimtek, advokasi serta monitoring dan evaluasi) pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di tingkat pusat dan daerah terhadap urusan pemerintahan lingkup UPD IV 8 Urusan 3,300 008 Persentase pelayanan administrasi dan tugas teknis lainnya lingkup Unit Kerja Eselon II 100% 1,000 1256 Kegiatan Dukungan Manajemen Dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Bina Bangda 102,340 001 Persentase Dukungan Tugas Teknis dan Fungsional Pembangunan Daerah 100% 6,650 002 Persentase Penyelesaian Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Evaluasi Program dan Kegiatan Ditjen Bina Bangda 100% 4,151 003 Persentase Penyelesaian Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan 100% 3,200 004 Persentase Dukungan Pelayanan Administrasi, serta Tugas Teknis dan Fungsional Lainnya pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah 100% 3,490
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 005 Persentase Fasilitasi Data dan Informasi, Sistem dan Prosedur Lingkup Ditjen Bina Bangda 100% 4,500 006 Persentase Peningkatan Kapasitas Aparatur di Lingkungan Ditjen Bina Bangda 100% 944 007 Persentase fasilitasi Penyusunan Program Legislasi, Advokasi, serta Dokumentasi dan Informasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Ditjen Bina Bangda 100% 3,000 008 Persentase Dukungan Sarana Prasarana pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah 100% 23,327 009 Persentase Penyelesaian Pelayanan Dukungan Operasional Kerja (01 dan 02) yang Tepat Waktu 100% 53,078
6. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa;
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/ IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010.0
5.13 Program Bina Pemerintahan Desa
229,559 001 Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan 7094 Desa
002 Peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa 7094 Desa
1243 Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa Lingkup Regional 34,408 001 Jumlah Kumulatif Aparat Desa/Kelurahan yang Terampil Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Kelurahan 270 Orang 1,211 002 Persentase Pelayanan Urusan Ketatausahaan, Kepegawaian, Keuangan, Administrasi Umum, Perpustakaan, Perlengkapan dan Rumah Tangga, Termasuk Pembayaran Gaji Pegawai 100% 24,919 003 Persentase Dukungan Peningkatan Kapasitas, Penyusunan Program dan Anggaran, serta Monitoring dan Evaluasi 100% 1,609 004 Jumlah Kumulatif Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan yang Terampil Dalam Mendukung 1510 Orang 6,669
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/ IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 Tata Kelola Pemerintahan 1244 Kegiatan Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa
11,000 001 Jumlah Provinsi yang membina desa dalam mendukung one map policy serta tata kelola pemerintahan desa yang berkualitas 2 Provinsi 2,439 002 Jumlah Kab/Kota yang dibina dalam Melaksanakan Penamaan dan Kode Desa/Kelurahan 20 Kab/Kota 1,650 003 Jumlah Kab/Kota yang dibina dalam penyusunan produk hukum desa 20 Kab/Kota 1,650 004 Jumlah Provinsi dan Kab/Kota yang dibina dalam Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa 20 Kab/Kota 1,722 005 Jumlah Provinsi yang mendapat supervisi, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan SPM desa 33 Provinsi 215 006 Jumlah Kab/Kota yang MENETAPKAN produk hukum daerah terkait penerapan NSPK SPM Desa 25 Kab/Kota 439 007 Jumlah PERATURAN PEMERINTAH tentang Perangkat Desa PNS yang diterbitkan 1 Peraturan 167 008 Jumlah Peraturan Mengenai Penataan Desa Adat yang diterbitkan 1 Peraturan 519 009 Jumlah Provinsi dan Kab/Kota yang diberikan Sosialisasi dan Pembinaan dalam Penyusunan Perbup/Perwalkot Penetapan Kewenangan Desa 150 Kab/Kota 2,200 1246 Kegiatan Kelembagaan dan Kerjasama Desa
15,000 001 Jumlah Posyandu yang memiliki kemampuan pengelolaan pelayanan sosial dasar 225 Posyandu 2,100 002 Jumlah Provinsi/Kab yang di Fasilitasi Dalam Rangka Pembinaan, Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat di Desa serta Perlindungan Masyarakat Desa 33 Provinsi dan 66 Kab/Kota 1,396 003 Jumlah BPD di 150 Desa di 33 Provinsi yang melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa 150 Desa di 33 Provinsi 3,000 004 Jumlah desa di 3 Provinsi, 6 Kabupaten yang melaksanakan NSPK penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat desa 60 Desa di 3 Provinsi dari 6 Kab 604
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/ IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 005 Jumlah kelembagaan PKK di 200 Desa di 3 Provinsi yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan 10 Program PKK 200 PKK di 3 Provinsi (Banten, NTT, Kepri) 2,100 006 Jumlah kerjasama antar desa dan dengan pihak ketiga 50 Kerjasama di 25 Desa 500 007 Jumlah Desa Penyelenggara Penerapan Model Perencanaan Pembangunan Partisipatif dengan Sistem Penyusunan RAPBDesa secara partisipatif di 3 Provinsi (Maluku, Sumbar dan Jateng) 40 Desa 1,500 008 Jumlah aparatur desa yang mempunyai kemampuan dalam pengelolaan BUMDes 250 Aparatur Desa 1,600 009 Jumlah desa lokasi Pilot di 2 Provinsi yang diberikan upaya pendayagunaan Lembaga Desa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba 2 Provinsi 200 orang 2,200 1247 Kegiatan Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa 11,000 001 Jumlah Provinsi Pilot Project Format Birokrasi Pemdes (Organisasi, PNS, Perencanaan, Penganggaran, Pengawasan) untuk Implementasi Dana Desa dan RAPBDesa yang dilaksanakan dengan Pola Detasering Pendampingan 5 Provinsi 2,180 002 Jumlah desa di 15 kab/kota, 3 Provinsi (Sumut, Jateng, Maluku) yang telah mengelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa 60 Desa pada 15 Kab/Kota, di 3 Provinsi 3,100 003 Jumlah desa di 10 kab/kota, 5 Provinsi yang telah mengelola aset desa sesuai dengan ketentuan pengelolaan Aset desa 50 Desa 1,815 004 Jumlah desa di 25 kabupaten, 3 Provinsi yang mampu meningkatkan Sumber PADesa dan Pendapatan Desa Lainnya 60 Desa 1,650 005 Jumlah Desa di 5 Provinsi dan 210 Kab/Kota yang menerapkan Sistem Informasi Keuangan dan Aset Desa yang berbasis aplikasi 200 Desa 2,255 1248 Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa 25,000 004 Jumlah Aparatur Pemerintah Pusat dan Provinsi yang terampil melatih Aparatur Pemerintah Kabupaten sebagai calon pelatih pada pelatihan Pembina Teknis Pemerintah Desa 100 orang 1,882 005 Jumlah Aparatur Pemerintah Kab/ Kota yang terampil untuk Melatih Aparatur Kecamatan selaku Pembina 437 orang 5,614
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/ IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 Teknis Pemerintah Desa 006 Jumlah aparatur pemerintah daerah yang terampil dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa 100 orang 3,918 007 Jumlah aparatur pemerintah kecamatan yang terampil dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa 1763 Orang 13,586 1249 Kegiatan Evaluasi Perkembangan Desa
12,000 001 Jumlah Dokumen Standard dan Pedoman Evaluasi 1 Dokumen 750 002 Jumlah desa yang dievaluasi tingkat perkembangannya 1500 Desa 1,350 003 Persentase desa dan kelurahan yang memiliki ketersediaan data yang terpublikasi secara online 18% Desa 9,900 1250 Kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Bina Pemerintah Desa 121,151 001 Jumlah Dokumen Perencanaan Program dan Anggaran yang Direncanakan 4 Dokumen 6,125 002 Jumlah laporan Data dan Informasi serta Monitoring dan Evaluasi Program/kegiatan di pusat dan daerah sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2 Laporan 7,191 003 Jumlah Laporan Penyelesaian Standar Sistem dan Prosedur, Reformasi Birokrasi, dan Penyusunan Laporan Kinerja Ditjen Bina Pemerintahan Desa 3 Laporan 3,875 004 Persentase Penyelesaian Pelayanan Dukungan Operasional Kerja (Pembayaran Gaji, Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran, serta Langganan Daya dan Jasa) yang Tepat Waktu 100% 65,086 006 Jumlah Laporan Keuangan Dalam Memenuhi Kebutuhan Administrasi dan Keuangan Serta Laporan Keuangan yang Sesuai Dengan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) 4 Laporan 5,970 007 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya pada Sekretariat Ditjen Bina Pemerintahan Desa 100% 20,224 008 Persentase Data Aset Barang Milik Negara (BMN) Sesuai Dengan Standar 100% 3,088
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/ IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 009 Persentase Pembinaan Kepegawaian 100% 3,651 010 Jumlah Laporan penyelesaian peraturan perundang-undangan sesuai standar 3 Laporan 5,941
7. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 09.09 Program Peningkatan Kapasitas Keuangan Pemerintah Daerah 90,122 001 Jumlah Provinsi/Kab/Kota yang MENETAPKAN Perda tentang APBD Provinsi/Kab/Kota yang tepat waktu 30 Provinsi;
275 Kab/Kota
002 Jumlah Provinsi/kab/kota yang MENETAPKAN Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang disahkan secara tepat waktu 30 Provinsi;
275 Kab/Kota
003 Persentase Penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap rencana pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah dalam APBD 64%
004 Jumlah daerah yang menyerap (≥90%) Dak dalam APBD sesuai Juknis 150 Daerah
005 Jumlah Pemda yang Menerapkan Akuntansi Berbasis Akrual 24 Provinsi;
300 Kab/kota
006 Jumlah Daerah yang belanja APBD nya berorientasi pada pelayanan masyarakat yang diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur, dan perumahan 110 daerah (Provinsi dan Kab/Kota)
007 Jumlah Daerah yang belanja APBD nya berorientasi pada pelayanan masyarakat yang diwujudkan dalam pembangunan Kesehatan 7 Provinsi, 120 Kab/Kota
1274 Kegiatan Pembinaan Perencanaan Anggaran Daerah
9,508 001 Jumlah Daerah Tertinggal yang mendapatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perencanaan anggaran Daerah yang mendukung pelayanan dasar publik 40 Daerah Tertinggal 900 002 Jumlah Provinsi/Kab/Kota yang MENETAPKAN Perda tentang APBD Provinsi /Kab/Kota yang tepat Waktu 305 Daerah 2,300 003 Jumlah Daerah yang belanja APBD nya berorientasi pada pelayanan 127 Daerah 900
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 masyarakat yang diwujudkan dalam pembangunan kesehatan 004 Jumlah Daerah yang belanja APBD nya berorientasi pada pelayanan masyarakat yang diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur, dan perumahan 110 Daerah 900 005 Jumlah Daerah yang telah menerapkan Sistem E-Budgeting 2 Provinsi 850 006 Jumlah Pemerintah Daerah yang MENETAPKAN Peraturan Kepala Daerah tentang Belanja Hibah dan Bansos.
300 daerah 900 007 Jumlah Kebijakan/Regulasi/Pedoman di Bidang Perencanan Anggaran Daerah 3 Permendagri, 68 Kepmendagri (71 Peraturan) 1,558 008 Jumlah ketersediaan data dan informasi Perencanaan Anggaran Daerah 34 Provinsi 700 009 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya lingkup Unit Kerja Eselon II 100% 500 1275 Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Pendapatan Daerah
6,753 001 Jumlah Daerah Tertinggal yang Meningkat Pendapatan Daerahnya 28 Kab yang terentaskan; dan 26 Kab Tertinggal Lainnya 2,000 002 Jumlah daerah yang melakukan deregulasi dan harmonisasi terhadap pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) 100 Daerah 1,000 003 Persentase penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap rencana pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah dalam APBD 64% 2,600 004 Jumlah Kebijakan/Regulasi/Pedoman di Bidang Pendapatan Daerah 3 Permendagri 653 005 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 500 1276 Kegiatan Pembinaan Dan Fasilitasi Dana Perimbangan Dan Pinjaman Daerah 7,035 001 Jumlah Daerah yang Menyerap DAK Pendidikan (fisik) ≥60% DAK dalam APBD sesuai dengan Juknis 150 Daerah 1,000 002 Model Transparansi Pembinaan Keuangan Daerah untuk Masukan Revisi Peraturan Perundang- Undangan Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah 5 Daerah (3 Provinsi; 2 Kab/Kota) 900 003 Jumlah Kebijakan/regulasi/Pedoman 1 Perpres, 2 550
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 di Bidang Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Permendagri 004 Jumlah daerah yang menyelesaikan permasalahan penggunaan dana perimbangan dan pinjaman daerah 158 Daerah 1,985 005 Jumlah daerah yang menyerap (≥90%) DAK dalam APBD sesuai dengan juknis 150 Daerah 600 006 Monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap dana transfer di tingkat Provinsi dan Kab/Kota 4 Dokumen 300 007 Monitoring dan evaluasi terhadap dana otsus 3 Provinsi 500 008 Jumlah ketersediaan Data dan Informasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah 34 Provinsi 700 009 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 500 1277 Kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Dan Pertanggung-jawaban Keuangan Daerah 11,025 001 Jumlah Provinsi/kab/Kota yang MENETAPKAN Perda Pertanggung- jawaban Pelaksanaan APBD yang disahkan secara tepat waktu 30 Provinsi;
275 Kab/Kota 3,000 002 Jumlah daerah yang mendapatkan opini WTP (Provinsi dan Kab/Kota) 25 Provinsi; 250 Kab/Kota 3,660 003 Jumlah Kebijakan/Regulasi/Pedoman di Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah 2 Permendagri, 34 Kepmendagri (36 Peraturan) 1,010 004 Jumlah Provinsi/Kab/Kota yang menggunakan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah 435 Daerah 713 005 Jumlah pemda yang menerapkan akuntansi berbasis akrual sesuai Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP) 24 Provinsi dan 300 Kab/Kota 1,100 006 Jumlah ketersediaan data dan informasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dan monitoring pelaksanaan anggaran Daerah (TEPRA) 34 Provinsi 700 007 Jumlah Daerah yang menganggarkan dana pilkada serentak Tahun 2017 171 Daerah 342 008 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 500 1278 Kegiatan Dukungan Manajemen Dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Bina Keuangan Daerah 46,213 001 Persentase Penyelesaian Dokumen Perencanaan dan Anggaran 100% 1,686 002 Persentase Penyelesaian Dokumen Hasil Monitoring dan Evaluasi, serta Hasil-Hasil 100% 669
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 Pemeriksaan dan Tindak Lanjut LHP 003 Persentase Penyelesaian Laporan Keuangan yang sesuai Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Aset sesuai SIMAK BMN 100% 1,350 004 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Dukungan Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah 100% 4,400 005 Persentase Penyelesaian Rancangan Program Legislasi dan Bahan Kebijakan Ditjen Bina Keuangan Daerah 100% 2,000 006 Persentase Penyelesaian Pelayanan Dukungan Operasional Kerja (Pembayaran Gaji, Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran, serta Langganan Daya dan Jasa) yang tepat waktu 100% 35,008 007 Persentase Penyelesaian Dukungan Data Keuangan Daerah 100% 1,100 5313 Kegiatan Pembinaan Pengelolaan BUMD, BLUD Dan Barang Milik Daerah 9,588 001 Jumlah SKPD/unit kerja SKPD yang telah menerapkan PPK-BLUD 500 SKPD 1,500 002 Jumlah daerah yang menerapkan tarif Full Cost Recovery (FCR) 60 Daerah 2,050 003 Jumlah daerah yang menerapkan Sistem E-Reporting 4 Provinsi; dan 2 Kab/Kota 1,000 004 Jumlah Daerah yang melakukan kerjasama kepemilikan modal BUMD antara Pemda dan pihak ketiga.
13 Provinsi 1,000 005 Jumlah daerah yang difasilitasi untuk penyelesaian permasalahan aset terkait investasi 3 Provinsi 1,000 006 Jumlah Kebijakan/Regulasi/Pedoman di Bidang Pengelolaan BUMD, BLUD dan BMD 4 Permendagri 800 007 Persentase penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap rencana pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam APBD 64% 738 008 Jumlah Daerah yang terfasilitasi dalam rangka tertib pengelolaan BMD 34 Provinsi 1,000 009 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya Unit Kerja Eselon II 100% 500
8. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 08.10 Program Penataan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 999,474 001 Penyediaan database kependudukan nasional yang akurat untuk memenuhi semua kepentingan dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota
002 Meningkatkan pemanfaatan NIK, Database Kependudukan dan KTP-el oleh Lembaga Pengguna Pusat 30 K/L (Kumulatif)
003 Meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di semua kabupaten/kota 514 Kab/Kota
004 Penyediaan DP4 untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada Serentak 7 Provinsi 76 Kab dan 18 Kota
1267
Kegiatan Pengembangan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Terpadu 462,510 001 Jumlah Kab/Kota dalam pengelolaan KTP-el berbasis NIK dengan perekaman sidik jari 514 Kab/Kota 187,510 002 Jumlah Kab/Kota yang database kependudukan yang tersambung (online) dengan Provinsi dan Nasional 514 Kab/Kota 271,500 003 Terpenuhinya Sarpras SIAK di daerah dan data center kependudukan 514 Kab/Kota 3,500 1268 Kegiatan Pengelolaan Informasi Kependudukan
18,450 001 Jumlah Kab/Kota yang terpenuhi operasionalisasi SIAK dan database kependudukan berbasis nomor induk kependudukan (NIK) nasional secara online 514 Kab/Kota 12,540 002 Jumlah daerah yang terfasilitasi bimbingan teknis pendampingan teknis dan sosialisasi pelaksanaan Sistem
informasi Administrasi kependudukan 514 Kab/Kota 3,250 003 Jumlah Laporan monitoring evaluasi pelaksanaan program, dan dokumentasi kebijakan informasi kependudukan 3 Laporan 2,310 004 Persentase Penyelesaian, Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya lingkup Unit Kerja Eselon II 100% 350 1269 Kegiatan Pembinaan Administrasi Pencatatan Sipil
5,500
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 001 Jumlah Kebijakan/Pedoman Pelaksanaan Pencatatan Sipil 1 Pedoman 150 002 Jumlah Daerah yang mendapatkan bintek, advokasi dan sosialisasi kebijakan pelaksanaan pencatatan sipil 514 Kab/Kota 2,000 003 Jumlah Laporan Monitoring, Evaluasi Pelaksanaan Program, dan Dokumentasi Kebijakan Pencatatan Sipil 3 Laporan 1,450 004 Persentase Penyelesaian, Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya lingkup Unit Kerja Eselon II 100% 300 005 Jumlah Kepemilikan Cakupan Akta Kelahiran Anak Usia 0 - 18 Tahun 79% 1,600 1270 Kegiatan Pembinaan Administrasi Pendaftaran Penduduk
380,198 001 Jumlah Kebijakan/Pedoman Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk 1 Rancangan Pedoman / Juknis 200 002 Jumlah Daerah yang mendapatkan bintek, advokasi dan sosialisasi kebijakan pelaksanaan pendaftaran penduduk 34 Provinsi 6,600 003 Terpenuhinya Blangko KTP-el untuk daerah
25.999.872 Keping 371,948 004 Jumlah Laporan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Program, dan Dokumentasi Kebijakan Pendaftaran Penduduk 5 Laporan 1,100 005 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya lingkup Unt Kerja Eselon II 100% 350 1271 Kegiatan Pembinaan Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil 5,900 001 Jumlah Kebijakan/Pedoman/Juknis Pembinaan Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil 1 Rancangan Kumulatif 200 002 Jumlah Daerah Bintek, Sosialisasi Kebijakan Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil 1 Laporan 3, 000 003 Jumlah Laporan Monitoring, Evaluasi Pelaksanaan Program, dan Dokumentasi Kebijakan Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil 3 Laporan 1,550 004 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya lingkup Unt Kerja Eselon II 100% 350 1272 Kegiatan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan 13,225 001 Jumlah kebijakan/Pedoman Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan 1 RPP 500 002 Pemanfaatan Data dan Dokumen 2 Laporan 359
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 Kependudukan 003 Jumlah Laporan Monitoring, Evaluasi Pelaksanaan Program, dan Dokumentasi Kebijakan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan 3 Laporan 1,400 004 Jumlah K/L yang dapat mengakses database kependudukan berbasis NIK Nasional dan atau digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen, informasi untuk pelayanan publik 30 K/L (Kumulatif) 5,665 005 Pengendalian dan Pengamanan Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan 3 Laporan 4,951 006 Persentase Penyelesaian Pelayanan Administrasi dan Tugas Teknis Lainnya lingkup Unt Kerja Eselon II 100% 350 1273 Kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil 113,691 001 Jumlah Dokumen Perencanaan dan Anggaran 3 Dokumen 2,100 002 Dokumen/Pedoman/Juknis, Rancangan Peraturan Perundangan dan Surat Keputusan Lingkup Ditjen Dukcapil 2 Dokumen 2,850 003 Jumlah Layanan Informasi Kependudukan melalui Media Cetak dan Media Elektronik 3 Jenis Media 1,500 004 Jumlah Laporan penyelesaian hasil monev dan laporan keuangan dan asset, laporan kinerja, serta hasil-hasil pemeriksaan dan tindak lanjut LHP 5 Laporan 5,645 005 Jumlah Dokumen keuangan tahunan, dan laporan pengelolaan keuangan/kinerja keuangan serta Sistem Akuntasi Instansi (SAI) lingkup Ditjen Dukcapil 2 Dokumen 950 006 Persentase penyelesaian pelayanan administrasi dan tugas lainnya 100% 2,513 007 Persentase pengadaan sarpras sesuai kebutuhan 2 Laporan 2,800 008 Persentase Penyelesaian Pelayanan Dukungan Operasional Kerja (Pembayaran Gaji, Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran serta Langganan Daya dan Jasa) yang tepat waktu 12 Bulan Layanan 94,983 009 Persentase Kesesuaian Capaian Kinerja dengan Rencana Kerja Tahunan 3 Laporan 350
9. Inspektorat Jenderal
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 02.03 Program Pengawasan Internal Kementerian Dalam Negeri dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 71,181 001 Nilai Akuntabilitas Kinerja Dan Keuangan Kementerian Dalam Negeri B (75%) - Baik
002 Nilai Akuntabilitas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah B (75%) - Baik
003 Nilai Penegakan Integritas B (75%) - Baik
1225 Kegiatan Pengawasan Fungsional Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Kementerian Dalam Negeri Inspektorat I 2,927 001 Jumlah unit kerja yang dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja Kementerian Dalam Negeri lingkup wilayah kerja Inspektorat I 6 unit kerja 217 002 Jumlah unit kerja yang dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja Kementerian Dalam Negeri lingkup wilayah kerja Inspektorat I 6 unit kerja 2,710 1226 Kegiatan Pengawasan Fungsional Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Kementerian Dalam Negeri Inspektorat II 2,355 001 Jumlah unit kerja yang dilakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja Kementerian Dalam Negeri lingkup wilayah kerja Inspektorat II 7 unit kerja 305 002 Jumlah unit kerja yang dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja Kementerian Dalam Negeri lingkup wilayah kerja Inspektorat II 7 unit kerja 2,050 1227 Kegiatan Pengawasan Fungsional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Inspektorat III 5,250 001 Jumlah Provinsi yang dilakukan pengawasan terhadap dana desa dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah lingkup wilayah kerja Inspektorat III 18 Provinsi 5,000 002 Tingkat efektivitas pendampingan dan konsultasi pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah lingkup wilayah kerja Inspektorat III 80% 250 1228 Kegiatan Pengawasan Fungsional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Inspektorat IV 5,250 001 Jumlah Provinsi yang dilakukan pengawasan terhadap dana desa dan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah lingkup wilayah kerja Inspektorat IV 16 Provinsi 5,000 002 Tingkat efektivitas pendampingan dan 80% 250
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 konsultasi pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah lingkup wilayah kerja Inspektorat IV 1229 Kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Inspektorat Jenderal 51,849 001 Persentase penyelesaian dokumen RKA-K/L 100% 58 002 Persentase penyelesaian dokumen LAKIN 100% 19 003 Persentase penyelesaian dokumen perencanaan Itjen 100% 4,660 004 Persentase penyelesaian dokumen analisis dan evaluasi hasil pengawasan Itjen 100% 2,300 005 Persentase pengelolaan dokumen administrasi keuangan Itjen 100% 1,000 006 Persentase pengelolaan dokumen administrasi umum Itjen 100% 2,300 007 Persentase terpenuhinya sarana dan prasarana 100% 1,000 008 Persentase terpenuhinya Belanja Operasional 100% 40,512 1230 Kegiatan Penegakan Integritas, Pemeriksaan dan Pengusutan Khusus Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah 3,550 001 Persentase pemeriksaan dan pengusutan khusus terhadap kasus terkait disiplin dan etik aparat Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah serta penyelenggara Pemerintahan Daerah 80% 3,300 002 Tingkat efektivitas pendampingan dan konsultasi pengawasan terhadap pencegahan dan pembererantasan korupsi serta penegakan integritas Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah serta penyelenggara Pemerintahan Daerah 80%
250
10. Badan Penelitian dan Pengembangan Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 11.04 Program Penelitian dan Pengembangan 54,770 001 Persentase hasil Kelitbangan yang direkomendasikan sebagai bahan masukan kebijakan Kemendagri 75%
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 002 Jumlah pemerintah daerah yang difasilitasi dalam melaksanakan inovasi daerah 8 Provinsi
003 Jumlah Kebijakan Inovasi Daerah 1 Permendagri
1280 Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan dan Keuangan Daerah 3,041 001 Jumlah Laporan dari hasil Pembinaan kelitbangan (asistensi, koordinasi, fasilitasi, NSPK kelitbangan, peningkatan kapasitas, monitoring dan evaluasi) pusat dan daerah Puslitbang Pembangunan dan Keuangan Daerah 4 Laporan 366 002 Jumlah Rekomendasi Perumusan Kebijakan hasil Kelitbangan Puslitbang Pembangunan dan Keuangan Daerah yang diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan 12 Rekomendasi 1,325 004 Jumlah Daerah Pilot Project Pembiayaan Penyelenggaraan pilkada yang efisien 4 Daerah 1,350 1281 Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Otonomi Daerah, Politik, dan Pemerintahan Umum 3,330 001 Jumlah Pembinaan kelitbangan kelitbangan (asistensi, koordinasi, fasilitasi, NSPK kelitbangan, peningkatan kapasitas, monitoring dan evaluasi) pusat dan daerah Bidang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum 4 Laporan 375 002 Jumlah Rekomendasi Perumusan Kebijakan hasil kelitbangan Puslitbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum yang diseminarkan, publikasikan dan/atau ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan 10 Rekomendasi 955 004 Jumlah Kepala Daerah yang mendapatkan penghargaan dalam memajukan daerahnya 15 Provinsi 2,000 1282 Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2,900 001 Jumlah Pembinaan Kelitbangan (asisten, koordinasi, fasilitasi, NSPK Kelitbangan, peningkatan kapasitas, monitoring dan evaluasi) pusat dan daerah Puslitbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa dan Kependudukan 4 Laporan 375 002 Jumlah rekomendasi perumusan 11 Rekomendasi 1,025
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 kebijakan hasil Kelitbangan Pusat Litbang Administrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa dan Kependudukan yang diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan 003 Pilot Project model inovasi pelayanan Akta Kelahiran 3 Kab, 3 Kota di 3 Provinsi 1,500 1283 Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah dan Aparatur 3,921 001 Jumlah Daerah (Provinsi/kab/kota) yang memperoleh pembinaan pelaksanaan inovasi daerah 8 Provinsi 298 002 Jumlah daerah Penerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 3 Provinsi, 10 Kab, dan 10 Kota 2,000 003 Jumlah Kebijakan Inovasi Daerah 1 Permendagri 200 004 Jumlah Pembinaan kelitbangan (asisten, koordinasi, fasilitasi, NSPK Kelitbangan, peningkatan kapasitas, monitoring dan evaluasi) pusat dan daerah Puslitbang Inovasi Daerah 4 Laporan 358 005 Jumlah Rekomendasi Perumusan Kebijakan Hasil Kelitbangan Puslitbang Inovasi Daerah yang diseminarkan, dipublikasikan dan/atau ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan 5 Rekomendasi 245 006 Jumlah Daerah Tertinggal yang memperoleh Replikasi Model Hasil inovasi Daerah Bidang Pelayanan Perizinan 2 Daerah Tertinggal 820 1284 Kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri 41,578 001 Persentase Penyelesaian dokumen Perencanaan dan Anggaran, Pengelolaan Data dan Evaluasi Kinerja serta Kelitbangan, Hukum dan Perundang-undangan 100% 1,259 002 Persentase penyelesaian Administrasi Ketatausahaan Pimpinan, Kerumahtanggaan dan Perlengkapan, serta Pengelolaan Perpustakaan Informasi dan Dokumentasi 100% 1,351 003 Persentase administrasi verifikasi, perbendaharaan, akuntasi dan pelaporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu 100% 1,018 004 Persentase penyelesaian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian dan Sistem Prosedure 100% 1,020 005 Persentase penguatan peran dan fungsi penelitian dan pengembangan di daerah 100% 936
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 006 Persentase penyelesaian pelayanan dukungan operasional kerja (Pembayaran gaji, operasional dan pemeliharaan perkantoran, serta langganan daya dan jasa) yang tepat waktu 100% 32,032 007 Persentase pengadaan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan 100%
3,961
11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 12.05 Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri 223,446 001 Peningkatan Kompetensi Aparatur Kemendagri dan Pemda Melalui Pengembangan Kapasitas SDM 40%
002 Rasio Hari Pengembangan Kapasitas SDM Terhadap Hari Kerja 2%
003 Indeks Kualitas Penyelenggaraan Pengembangan SDM Aparatur Pemdagri (Indikator antara lain :
Widyaiswara, Sarpras, Modul/ Instrumen, Materi, dan lain-lain) B
1285 Kegiatan Standardisasi dan Sertifikasi
6,281 001 Jumlah Aparatur Kemendagri dan Pemda Yang Tersertifikasi 4 Komponen, 2 Provinsi 1,500 002 Jumlah Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Terakreditasi 15 Provinsi 600 003 Jumlah Naskah Standarisasi dan Sertifikasi 6 Naskah 1,050 004 Jumlah Laporan terkait pembinaan, pemantauan dan evaluasi lingkup standardisasi dan sertifikasi 5 Laporan 380 005 Manajemen Aset, Rumah Tangga, Administrasi dan Umum 1 Layanan 200 006 Jumlah Angkatan yang Mengikuti Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Teknologi Pembelajaran 24 Angkatan 2,551 1287 Kegiatan Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri 9,632 001 Jumlah Naskah Kebijakan Teknis, dan Rencana Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri 3 Naskah 525
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 002 Jumlah Angkatan Yang Mengikuti Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengembangan Sumber Daya Manusia 25 Angkatan 2,602 003 Jumlah Laporan terkait pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengembangan SDM pemerintahan dalam negeri 5 Laporan 380 004 Manajemen Aset, Rumah Tangga, Administrasi dan Umum 1 Layanan 200 005 Jumlah Angkatan Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemda Penyelenggara Urusan Pemerintahan Desa Dari Daerah Tertinggal 5 Angkatan 1,000 006 Jumlah Angkatan Pengembangan Kompetensi Aparatur Kemendagri dan Pemerintahan Daerah di Bidang KEUDA, BANGDA, OTDA, Kewilayahan, Kepemimpinan, Politik, Pemerintahan Umum dan Kependudukan 29 Angkatan 4,925 1288 Kegiatan Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan 13,793 001 Jumlah Naskah Terkait Kebijakan Teknis dan Rencana Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan 3 Naskah 525 002 Jumlah Laporan Terkait Dukungan Pengembangan Kompetensi Revolusi Mental 3 Laporan 300 003 Pemberian Bantuan Aparatur Kemendagri yang Memperoleh Bantuan Pendidikan Pasca Sarjana 12 Orang 244 004 Jumlah Angkatan Diklat Yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Prajabatan dan Kepemimpinan 38 Angkatan 10,975 005 Jumlah Angkatan Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemda Penyelenggara Urusan Pemerintahan Desa Dari Daerah Tertinggal 10 Angkatan 869,3 006 Jumlah Laporan Terkait Koordinasi Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN 1 Laporan 300 007 Manajemen Aset, Rumah Tangga, Administrasi dan Umum 1 Layanan 200 008 Jumlah Laporan terkait pembinaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengembangan SDM pemerintahan dalam negeri 5 Laporan 380 1289 Kegiatan Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis 10,553 001 Jumlah Angkatan Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Dari Daerah Tertinggal 19 Angkatan 2,375
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 002 Jumlah Naskah Terkait Kebijakan Teknis, Dan Rencana Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional Dan Teknis 4 Naskah 700 003 Jumlah Angkatan Yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis 52 Angkatan 5,297 004 Jumlah Dokumen Pengelolaan Administrasi Jabatan Fungsional Binaan Kemendagri 10 Dokumen 1,000 005 Jumlah Pelaporan Pembentukan Jabatan Fungsional Baru Binaan Kemendagri 2 Laporan 600 006 Jumlah Laporan Yang Terkait Pembinaan Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Fungsional dan Teknis 5 Laporan 380 007 Manajemen Aset, Rumah Tangga, Administrasi dan Umum 1 Layanan 200 1290 Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Regional
105,469 001 Jumlah Angkatan Yang Mengikuti Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemda Penyelengara Urusan Pemerintahan Desa dari Daerah Tertinggal Lingkup Regional 4 Angkatan 800 002 Jumlah Angkatan Pengembangan Kompetensi Aparatur Kemendagri dan Pemda di Bidang Keuda, Bangda, Otda, Kewilayahan, Kepemimpinan, Politik, PUM, dan Kependudukan Lingkup Regional 4 Angkatan 320 003 Jumlah Angkatan Pengembangan Kompetensi Yang Memuat Materi Revolusi Mental dan Kepemimpinan Lingkup Regional 4 Angkatan 320 004 Jumlah Angkatan Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis dari daerah tertinggal di lingkup Regional 9 angkatan 1,175 005 Diklat Peningkatan Kompetensi Aparatur Pemdagri di Regional 77 Angkatan 37,305 006 Pelaksanaan Perencanaan Program dan Anggaran, serta Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan SDM Regional 12 Laporan 3,000 007 Layanan Administrasi Keuangan, Perbendaharaan dan Pelaporan Keuangan Regional 4 Dokumen 2,000 008 Peningkatan Sarana dan Prasarana Kemendagri Regional 100% 3,000
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 009 Pengelolaan Aset, Rumah Tangga, Administrasi Umum Regional 100% 2,000 011 Rehabilitasi Prasarana Pendidikan dan Pelatihan Regional Makassar 100% 1,000 013 Layanan Perkantoran 12 bulan 54,549 1291 Kegiatan Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia 77,718 001 Pelaksanaan Peningkatan Pelayanan Dukungan Manajemen Teknologi Informasi BPSDM 100% 14,200 002 Dukungan Manajemen Eselon I 100% 9,552 003 Persentase Penyelesaian Pelayanan Dukungan Operasional Kerja (Pembayaran Gaji, Operasional dan Pemeliharaan Perkantoran serta Langganan Daya dan Jasa) yang tepat waktu 100% 53,966
12. Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4
010. 01.12 Program Pendidikan Kepamongprajaan 567,062 001 Program Studi yang Terakreditasi A
002 Persentase lulusan IPDN dengan nilai baik yang siap menjadi kader pelopor revolusi mental (D4 dan S1) 70%
003 Persentase lulusan IPDN dengan nilai baik yang siap menjadi kader pelopor revolusi mental (S2) 19%
004 Persentase lulusan IPDN dengan nilai baik yang siap menjadi kader pelopor revolusi mental (S3) 14%
005 Persentase lulusan IPDN dengan nilai baik yang siap menjadi kader pelopor revolusi mental (Profesi) 12%
006 Persentase tingkat kepuasan Stakeholder terhadap Etos Kerja Alumni 75%
007 Jumlah hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal nasional/internasional yang terakreditasi 15 Hasil Penelitian
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 008 Jumlah hasil pengabdian masyarakat yang dipublikasikan dalam jurnal nasional/internasional yang terakreditasi 4 Hasil Pengabdian Masyarakat
1292 Kegiatan Penyelenggaraan Administrasi, Akademik, Perencanaan dan Kerjasama Pendidikan Kepamongprajaan 54,726 001 Kenaikan rata rata nilai IPK (pengajaran, pelatihan) Program Vokasi (D4, S1, S2, S3 dan Program Profesi Kepamongprajaan) 0,03(D-IV), 0,05 (S- 1), 0,17 (S-2), 0,05 (S-3), 0,04 (Profesi) 31,723 002 Jumlah Kelembagaan IPDN yang meningkat nilai Akreditasi 3 Lembaga 1,533 003 Jumlah Praja Pelopor Revolusi Mental (PPRM) sebagai Calon Kader Pelopor Revolusi Mental (KPRM)
5.144 Praja 5,000 004 Jumlah Pengabdian Masyarakat yang terpublikasi pada jurnal kepamongprajaan 40 Pengabdian Masyarakat 7,116 005 Jumlah Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang berkualitas 4 Dokumen 3,000 006 Persentase Pemanfaatan media informasi elektronik dalam mendukung proses pembelajaran praja IPDN 85% 2,440 007 Jumlah kerjasama dengan K/L, Pemda dan PTN/PTS Dalam Negeri dan Luar Negeri 12 Kerjasama 675 008 Jumlah Hasil Kajian dan Penelitian yang terpublikasi pada jurnal kepamongprajaan 44 hasil Kajian dan Penelitian 3,238 1293 Kegiatan Penyelenggaraan Administrasi Keprajaan dan Kemahasiswaan 32,313 001 Persentase penurunan pelanggaran disiplin sedang dan berat dari seluruh praja IPDN 10% 9,420 002 Jumlah penghargaan ekstrakurikuler praja pada tingkat Nasional 7 penghargaan 3,381 003 Jumlah Bulan Layanan Penyelenggaraan Keprajaan yang baik dan tepat waktu 12 Bulan Layanan 18,722 004 Jumlah Provinsi yang disurvey dengan survey Indek kepuasan Stakeholder terhadap Etos Kerja Alumni IPDN 20 Provinsi (K) 790 1294 Kegiatan Pengelolaan Administrasi Umum dan Keuangan Pendidikan Kepamongprajaan 285,404 001 Jumlah bulan layanan administrasi umum dan keuangan yang tepat waktu 12 Bulan Layanan 7,868
Kode Program/IKP/kegiatan/IKK Target IKP/IKK Anggaran (Dalam Juta Rupiah) 1 2 3 4 002 Jumlah tenaga kependidikan yang diikutsertakan dalam diklat jabatan fungsional khusus (JFK) dan Jumlah dosen yang diikutsertakan dalam diklat jabatan fungsional khusus (JFK 25 Tenaga Kependidikan, 150 Dosen Tersertifikasi 1,143 003 Persentase Penyelesaian Pelayanan Dukungan Operasional Kerja (Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai) yang tepat waktu 100% 276,394 1295 Kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Kepamongprajaan di Daerah 194,618 001 Peningkatan rata-rata nilai pendidikan (pengajaran, pelatihan, pengasuhan) program diploma 0,06 (Dari IPK Tahun Sebelumnya) 5,247 002 Jumlah Pengabdian Masyarakat yang terpublikasi pada jurnal kepamongprajaan 6 Pengabdian Masyarakat 422 003 Jumlah Bulan Layanan Penyelenggaraan Keprajaan yang baik dan tepat waktu 12 Bulan Layanan 580 004 Persentase penurunan pelanggaran disiplin sedang dan berat dari seluruh praja IPDN 10% 714 005 Jumlah penghargaan ektrakurikuler Praja pada tingkat Nasional 12 Penghargaan 678 006 Jumlah Dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang berkualitas 28 Dokumen 1,349 007 Persentase Pemanfaatan media informasi elektronik dalam mendukung proses pembelajaran praja IPDN 85% 390 008 Jumlah Hasil Kajian dan Penelitian yang terpublikasi pada jurnal kepamongprajaan 12 hasil Kajian dan Penelitian 468 009 Layanan administrasi umum dan keuangan yang tepat waktu 100% 1,063 010 Persentase ketersediaan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standar mutu pendidikan 100%
36,393 011 Persentase Penyelesaian Pelayanan Dukungan Operasional Kerja (Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai) yang tepat waktu 100% 147,314
IV. PENUTUP Renja Kementerian Dalam Negeri Tahun 2017 merupakan acuan dalam pelaksanaan Program, Kegiatan dan Anggaran Tahun 2017 pada seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dalam pelaksanaan Renja tersebut masing-masing Satuan Kerja mempedomani prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta melaporkan pencapaiannya secara periodik dan berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
TJAHJO KUMOLO