Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 101 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

PERMEN Nomor 101 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.