Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tanda tangan basah digunakan pada Naskah Dinas dengan media rekam kertas. (2) Tanda tangan elektronik digunakan pada Naskah Dinas dengan media rekam elektronik.
Koreksi Anda