Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Naskah Dinas khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, terdiri atas: a. instruksi; b. surat edaran; c. surat kuasa; d. berita acara; e. surat keterangan; f. surat pengantar; g. pengumuman; h. laporan; i. telaahan staf; j. notula; k. surat undangan; l. surat pernyataan melaksanakan tugas; m. surat panggilan; n. surat izin; o. lembaran daerah; p. berita daerah; q. rekomendasi; r. radiogram; s. surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan; t. sertifikat; u. piagam; dan v. surat perjanjian.
Koreksi Anda