Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 1 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2013 tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI GERAKAN PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
Teks Saat Ini
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri ini, maka Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
