Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 83-m-dag-per-12-2012 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 83-m-dag-per-12-2012 Tahun 2013 tentang KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Produk Tertentu yang diatur impornya sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda