Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2018 tentang Pencabutan Ketentuan Impor 4 Chloro-3,5-Dimethylphenol (PCMX) Sebagaimana Diatur Dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 406/MPP/KEP/6/2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/KEP/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya

PERMEN Nomor 82 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.