Pasal 1
Komite Anti Dumping INDONESIA, yang selanjutnya disingkat KADI, adalah komite yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan.
PERMEN Nomor 82-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.