Pasal 1
Peta jabatan merupakan susunan jabatan yang menggambarkan seluruh jabatan yang ada dalam kedudukannya pada unit kerja, baik secara vertikal maupun horisontal menurut struktur kewenangan, tugas, dan tanggung jawab, serta kompetensi jabatan.
PERMEN Nomor 72-m-dag-per-10-2016 Tahun 2016
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.