Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan terdiri atas: a. Bagian Kerja Sama dan Bantuan Luar Negeri; b. Bagian Penyiapan Bahan Pimpinan, Evaluasi, dan Pelaporan; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda