Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, penyusunan dan analisis rencana, program dan anggaran, kerja sama dan bantuan luar negeri, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan Kementerian Perdagangan.
Koreksi Anda