Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 58 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2022 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB TERTENTU DALAM PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 290), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda