Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 56-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Perdagangan

PERMEN Nomor 56-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.