Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Metrologi, Mutu, dan Jasa Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 mempunyai tugas menyelenggarakan pelatihan bagi sumber daya manusia bidang metrologi, mutu, dan jasa perdagangan untuk dunia usaha dan masyarakat.
Koreksi Anda