Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia Metrologi, Mutu, dan Jasa Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 mempunyai tugas menyelenggarakan pelatihan bagi sumber daya manusia bidang metrologi, mutu, dan jasa perdagangan untuk dunia usaha dan masyarakat.
Koreksi Anda
