Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Balai Pelatihan Aparatur Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 mempunyai tugas menyelenggarakan pelatihan bagi sumber daya manusia aparatur bidang perdagangan.
Koreksi Anda
