Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 55 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Pelatihan Aparatur Metrologi dan Mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, mempunyai tugas menyelenggarakan pelatihan bagi sumber daya manusia aparatur bidang metrologi dan mutu.
Koreksi Anda