Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 54 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022 tentang KLASIFIKASI ARSIP KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2017 tentang Klasifikasi Arsip Fasilitatif Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1906); dan
b. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2019 Klasifikasi Arsip Substantif Kemeterian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 246), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
