Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 54 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022 tentang KLASIFIKASI ARSIP KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai pedoman unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan dalam melakukan pengelolaan Arsip Dinamis.
Koreksi Anda
