Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 53 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN SKEMA SUBSIDI RESI GUDANG
Teks Saat Ini
Penyalur SSRG harus melakukan verifikasi dan validasi atas pengajuan permohonan SSRG dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan penerapan tata kelola usaha yang baik.
Koreksi Anda
