Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 53 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2022 tentang PELAKSANAAN SKEMA SUBSIDI RESI GUDANG
Teks Saat Ini
Penerima SSRG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 wajib memiliki Resi Gudang dan memenuhi ketentuan sebagai penerima SSRG sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai SSRG.
Koreksi Anda
