Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api

PERMEN Nomor 50 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.