Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERMEN Nomor 49 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Perdagangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2025 MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, Œ BUDI SANTOSO Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 49 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERDAGANGAN TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERDAGANGAN I. JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS A. Naskah Dinas Arahan Naskah dinas arahan adalah naskah dinas yang memuat kebijakan pokok atau kebijakan pelaksanaan yang harus dipedomani dan dilaksanakan dalam penyelenggaraan tugas dan kegiatan Kementerian Perdagangan yang berupa produk hukum yang bersifat pengaturan, penetapan, dan penugasan. 1. Naskah Dinas Pengaturan Naskah dinas yang bersifat pengaturan terdiri atas: a. Peraturan Perundang-udangan; b. Instruksi; c. Surat Edaran; dan d. standar operasional prosedur administrasi pemerintahan a. Peraturan Perundangan-undangan Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahwa Peratuan Menteri termasuk salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Menteri adalah jenis peraturan yang ditetapkan oleh Menteri berdasarkan materi muatan dalam rangka penyelenggaraan urusan tertentu dalam pemerintahan. Ketentuan mengenai Tata Naskah Dinas tidak berlaku terhadap Peraturan Perundang Undangan. Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan dilakukan sesuai dengan Teknik penyusunan Peraturan Perundang- Undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UNDANG-UNDANG Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. b. Instruksi Susunan dan bentuk Instruksi 1) Kepala Bagian kepala instruksi terdiri dari: a) kop instruksi yang ditandatangani Menteri Perdagangan atau atas nama Menteri Perdagangan menggunakan kapital negara yang disertai nama Kementerian Perdagangan dengan huruf kapital secara simetris; b) kata instruksi dan nama jabatan pejabat yang MENETAPKAN, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; c) nomor instruksi, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; d) kata tentang, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; e) judul instruksi, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; dan f) nama jabatan pejabat yang MENETAPKAN instruksi, yang ditulis dengan huruf kapital, dan diakhiri dengan tanda baca koma secara simetris. 2) Konsiderans Bagian konsiderans instruksi terdiri dari: a) Kata Menimbang, yang memuat latar belakang penetapan instruksi; dan b) kata Mengingat, yang memuat dasar hukum sebagai landasan penetapan instruksi. 3) Batang Tubuh Bagian batang tubuh instruksi memuat substansi instruksi. 4) Kaki Bagian kaki instruksi ditempatkan di sebelah kiri bawah, yang terdiri dari: a) Tempat (kota sesuai dengan alamat lembaga) dan tanggal penetapan instruksi; b) Nama jabatan pejabat yang MENETAPKAN, yang ditulis dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda koma; c) Tanda tangan pejabat yang MENETAPKAN instruksi apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik, maka penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tandatangan pada contoh susunan dan bentuk instruksi; dan d) Nama lengkap pejabat yang menandatangani, yang ditulis dengan huruf kapital, tanpa mencantumkan gelar. Contoh Susunan dan bentuk Instruksi MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA INSTRUKSI................... NOMOR ... TAHUN ... TENTANG ............................................ NAMA JABATAN........................, Dalam rangka ................., dengan ini memberi instruksi Kepada : 1. Nama/Jabatan Pegawai; 2. Nama/jabatan Pegawai; 3. Nama/Jabatan Pegawai; 4. Nama/Jabatan Pegawai; Untuk : KESATU : ......................................... KEDUA : ......................................... KETIGA : ........................................ dan seterusnya. Dikeluarkan di ........... pada tanggal ........ MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, Tanda Tangan dan Cap Jabatan NAMA LENGKAP Lambang negara dan nama jabatan yang telah dicetak. Penomoran yang berurutan dalam satu tahun takwin. Judul Instruksi yang ditulis dengan huruf kapital. Memuat alasan tentang perlu ditetapkannya instruksi. Daftar pejabat yang menerima instruksi. Memuat substansi tentang arahan yang diinstruksikan. Kota sesuai dengan lembaga dan tanggal penandatanganan. Nama jabatan dan nama lengkap ditulis dengan huruf kapital. c. Surat Edaran Susunan dan bentuk Surat Edaran 1) Kepala Bagian kepala surat edaran terdiri atas: a) kop surat edaran yang ditandatangani Menteri Perdagangan atau atas nama Menteri Perdagangan menggunakan Lambang Negara, yang disertai nama Kementerian Perdagangan dengan huruf kapital secara simetris; b) kop surat edaran yang ditandatangani oleh pejabat selain Menteri Perdagangan dan Sekretaris Jenderal menggunakan logo, yang disertai nama Kementerian Perdagangan dengan huruf kapital secara simetris; c) kata Yth., yang diikuti oleh nama jabatan yang dikirimi surat edaran; d) tulisan surat edaran, yang dicantumkan dibawah Lambang Negara/logo lembaga, ditulis dengan huruf kapital serta nomor surat edaran di bawahnya secara simetris; e) kata tentang, yang dicantumkan di bawah kata surat edaran ditulis dengan huruf kapital secara simetris; dan f) rumusan judul surat edaran, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris di bawah kata tentang. 2) Batang Tubuh Bagian batang tubuh surat edaran terdiri dari: a) Latar belakang tentang perlunya dibuat surat edaran; b) Maksud dan tujuan dibuatnya surat edaran; c) Ruang lingkup diberlakukannya surat edaran; d) Peraturan perundang-undangan atau Naskah Dinas lain yang menjadi dasar pembuatan surat edaran; e) Isi edaran mengenai hal tertentu yang dianggap mendesak; dan f) Penutup. 3) Kaki Bagian kaki surat edaran ditempatkan di sebelah kanan yang terdiri dari: a) tempat dan tanggal penetapan; b) nama jabatan pejabat penandatangan, yang ditulis dengan huruf kapital, diakhiri dengan tanda baca koma; c) tanda tangan pejabat penandatangan, apabila menggunakan tanda tangan elektronik maka penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tandatangan pada contoh susunan dan bentuk surat edaran; d) nama lengkap pejabat penandatangan, yang ditulis dengan huruf kapital; dan e) Cap Dinas. Contoh Format Surat Edaran Lambang negara/logo lembaga dan nama jabatan/nama lembaga yang telah dicetak.Kop lembaga Daftar pejabat yang menerima SE.Daftar pejabat yang Penomoran yang berurutan dalam satu tahun takwin Penomoran Judul SE yang ditulis dengan huruf k i l J d l SE Memuat alasan tentang perlu ditetapkanya SE Memuat alasan Memuat peraturan yang menjadi dasar ditetapkannya SE Memuat Memuat isi edaran mengenai hal tertentu yang dianggap mendesak Memuat Kota sesuai dengan alamat lembaga dan tanggal penandatanganan.K i d Nama jabatan dan nama lengkap ditulis k it l N Daftar pejabat yang menerima tembusan Surat Ed D ft Yth. 1. .............. 2. ................. 3. dan seterusnya SURAT EDARAN NOMOR ... TAHUN ...... TENTANG .............................................. 1. Latar Belakang .............................................. 2. Maksud dan Tujuan .............................................. 3. Ruang Lingkup ............................................. 4. Dasar ................................................ 5. Isi Edaran ...................................... 6. Penutup Ditetapkan di .............. pada tanggal ................ SEKRETARIS JENDERAL, Tanda Tangan dan Cap Jabatan NAMA LENGKAP Tembusan: 1. ................................... 2. .................................. dan seterusnya Contoh Format Surat Edaran yang ditandatangani oleh selain Pejabat Negara d. Standar operasional prosedur administrasi pemerintahan 1) Pengertian Standar opersional prosedur administrasi pemerintah adalah Naskah Dinas yang memuat serangkaian petunjuk tentang cara dan urutan kegiatan tertentu. 2) Tujuan standar opersional prosedur administrasi pemerintah bertujuan untuk: a) menyederhanakan, memudahkan, dan mempercepat penyampaian petunjuk; b) memudahkan pekerjaan; c) memperlancar dan menyeragamkan pelaksanaan kegiatan; dan d) meningkatkan kerja sama antara pimpinan, staf, dan unsur pelaksana. 3) Wewenang Penetapan dan Penandatanganan Pejabat yang MENETAPKAN dan menandatangani standar operasional prosedur administrasi pemerintah yakni pejabat yang berwenang atau pejabat lain yang ditunjuk. 4) Susunan a) Halaman Judul (Cover) Halaman judul merupakan halaman pertama sebagai sampul muka sebuah standar operasional prosedur administrasi pemerintah. Halaman judul ini berisi informasi mengenai: 1. Judul standar operasional prosedur administrasi pemerintah; 2. Nama Unit Kerja; 3. Tahun pembuatan; dan 4. Informasi lain yang diperlukan. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR KEMENTERIAN PERDAGANGAN 2025 Jl. M.I. Ridwan Rais No.5 Jakarta 10110 Berikut adalah contoh halaman judul sebuah SOP b) Keputusan Pimpinan Karena Standar operasional prosedur administrasi pemerintah merupakan pedoman bagi setiap pegawai, harus memiliki kekuatan hukum. Dalam halaman selanjutnya setelah halaman judul, disajikan keputusan pimpinan tentang penetapan Standar operasional prosedur administrasi pemerintah. c) Daftar isi Standar operasional prosedur administrasi pemerintah Daftar isi ini dibutuhkan untuk membantu mempercepat pencarian informasi dan menulis perubahan/revisi yang dibuat untuk bagian tertentu dari Standar operasional prosedur administrasi pemerintahterkait. d) Penjelasan singkat penggunaan Sebagai sebuah manual, SOP memuat penjelasan mengenai bagaimana membaca dan menggunakannya. Isi dari bagian ini antara lain mencakup: Judul dokumen SOP sesuai unit kerja yang membuatnya Tahun pembuatan SOP Alamat lembaga Kop lembaga, unit organisasi, unit kerja . 1. Ruang lingkup, menjelaskan tujuan prosedur dibuat dan kebutuhan organisasi. 2. Ringkasan, memuat ringkasan singkat mengenai prosedur yang dibuat. e) Bagian identitas Bagian identitas dari prosedur dalam standar operasional prosedur administrasi pemerintah dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Logo instansi dan nomenklatur Unit Kerja pembuat 2. Nomor SOP, diisi dengan nomor basah secara berurutan dalam 1 (satu) tahun takwim. 3. Tanggal pengesahan, diisi tanggal pengesahan SOP oleh pejabat yang berwenang di Unit Kerja 4. Tanggal Revisi, diisi tanggal SOP direvisi atau tanggal rencana diperiksa kembali SOP yang bersangkutan 5. Pengesahan oleh pejabat yang berwenang pada Unit Kerja. Item pengesahan berisi nomenklatur jabatan, tanda tangan, nama pejabat yang disertai dengan NIP serta stempel/cap instansi. 6. Judul SOP, sesuai dengan kegiatan yang sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimiliki. 7. Dasar Hukum, berupa peraturan perundang- undangan yang mendasari prosedur yang dibuat menjadi SOP beserta aturan pelaksanaannya 8. Keterkaitan, memberikan penjelasan mengenai keterkaitan prosedur yang distandarkan dengan prosedur lain yang distandarkan (SOP lain yang terkait secara langsung dalam proses pelaksanaan kegiatan dan menjadi bagian dari kegiatan tersebut). 9. Peringatan, memberikan penjelasan mengenai kemungkinan yang terjadi Ketika prosedur dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Peringatan memberikan indikasi berbagai permasalahan yang mungkin muncul dan berada di luar kendali pelaksana Ketika prosedur dilaksanakan, serta berbagai dampak lain yang ditimbulkan. Dalam hal ini dijelaskan pula bagaimana cara mengatasinya bila diperlukan. Umumnya menggunakan kata peringatan, yaitu jika/apabila-maka (if- then) atau batas waktu (dead line) kegiatan harus sudah dilaksanakan. 10. Kualifikasi Pelaksana, memberikan penjelasan mengenai kualifikasi pelaksana yang dibutuhkan dalam melaksanakan perannya pada prosedur yang distandarkan. 11. Peralatan dan perlengkapan, memberikan penjelasan mengenai daftar peralatan utama (pokok) dan perlengkapan yang dibutuhkan yang terkait secara langsung dengan prosedur yang dibuat menjadi SOP. 12. Pencatatan dan pendataan, memuat berbagai hal yang perlu didata dan dicatat oleh pejabat tertentu. Dalam kaitan ini, perlu dibuat formulir-formulir tertentu yang akan diisi oleh setiap pelaksana yang terlibat dalam proses. Setiap pelaksana yang ikut berperan dalam proses, diwajibkan untuk mencatat dan mendata apa yang sudah dilakukannya, dan memberikan pengesahan bahwa langkah yang ditanganinya dapat dilanjutkan pada langkah selanjutnya. Pendataan dan pencatatan akan menjadi dokumen yang memberikan informasi penting mengenai “apakah prosedur telah dijalankan dengan benar”. Contoh Bagian Identitas f) Bagian Flowchart Merupakan uraian mengenai langkah-langkah kegiatan secara berurutan dan sistematis dari prosedur yang distandarkan, yang berisi: 1. Nomor, diisi nomor urut 2. Tahap Kegiatan, diisi Tahapan kegiatan yang merupakan urutan bagi suatu proses kegiatan. Biasanya menggunakan kalimat aktif dengan menggunakan awalan me- 3. Pelaksana, merupakan pelaku (actor) kegiatan. Simbol diagram alir sesuai dengan proses yang dilakukan. Keterangan simbol sebagaimana ditentukan pada daftar simbol. Pelaksana diisi dengan nama-nama jabatan SUGIH RAHMANSYAH BIRO UMUM DAN LAYANAN PENGADAAN KEPALA BIRO UMUM DAN LAYANAN PENGADAAN (Jabatan Fungsional Umum, Jabatan fungsional Tertentu, Jabatan Struktural) yang ada di Unit Kerja yang bersangkutann yang melakukan proses kegiatan. Urutan penulisan Jabatan dimulai dari jabatan yang terlebih dahulu melakukan tahap kegiatan. Jika dalam SOP tersebut terkait dengan unit lain, maka jabatan Unit Kerja lain diletakkan setelah kolom jabatan di unit yang bersangkutan. 4. Mutu Baku, berisi kelengkapan waktu, output dan keterangan. Agar SOP ini terkait dengan kinerja, maka setiap aktivitas hendaknya mengidentifiikasikan mutu baku tertentu, seperti waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan persyaratan/kelengkapan yang diperlukan (standar input) dan output nya. Mutu baku ini akan menjadi alat kendali mutu sehingga produk akhirnya (end product) dari sebuah proses telah memenuhi kualitas yang diharapkan, sebagaimana ditetapkan dalam standar pelayanan. Untuk memudahkan dalam pendokumentasian dan implementasi, sebaiknya SOP memiliki kesamaan dalam unsur prosedur meskipun muatan dari unsur tersebut akan berbeda sesuai dengan kebutuhan Unit Kerja. Norma waktu bisa dalam hitungan menit, jam, hari. contoh Bagian Flowchart g) Bagian pendukung Bagian pendukung berisi uraian, keterangan, atau contoh-contoh formulir yang dapat mendukung penjelasan prosedur kegiatan atau menjadi syarat kelengkapan suatu kegiatan. 2. Naskah Dinas Penetapan (Keputusan) a. Susunan dan bentuk Keputusan 1) Kepala Bagian kepala keputusan terdiri atas: a) kop keputusan yang ditandatangani Menteri Perdagangan atau atas nama Menteri Perdagangan menggunakan Lambang Negara, yang disertai dengan nama Jabatan Menteri Perdagangan Republik INDONESIA yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; b) kop keputusan yang ditandatangani oleh pejabat selain Menteri Perdagangan menggunakan logo, yang disertai nama Lembaga dengan huruf kapital secara simetris; c) kata keputusan dan nama jabatan pejabat yang MENETAPKAN, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; d) nomor keputusan, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; e) kata penghubung tentang, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; f) judul keputusan, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; dan g) nama jabatan pejabat yang MENETAPKAN keputusan, ditulis dengan huruf kapital secara simetris dan diakhiri dengan tanda baca koma. 2) Konsiderans Bagian konsiderans keputusan terdiri atas: a) kata Menimbang, yaitu konsiderans yang memuat alasan/tujuan/kepentingan/pertimbangan tentang perlu ditetapkannya keputusan; dan b) kata Mengingat, yaitu konsiderans yang memuat peraturan perundang-undangan sebagai dasar pengeluaran keputusan. 3) Diktum Bagian diktum keputusan terdiri atas hal-hal sebagai berikut: a) Diktum dimulai dengan kata MEMUTUSKAN yang ditulis dengan huruf kapital dan diikuti kata MENETAPKAN ditepi kiri dengan huruf awal kapital; b) Isi kebijakan yang ditetapkan dicantumkan setelah kata MENETAPKAN yang ditulis dengan huruf awal kapital; dan c) Untuk keperluan tertentu, keputusan dapat dilengkapi dengan salinan dan petikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 4) Batang Tubuh Sistematika dan cara penulisan bagian batang tubuh keputusan sama dengan ketentuan dalam penyusunan peraturan, tetapi isi keputusan diuraikan bukan dalam pasal-pasal, melainkan diawali dengan bilangan bertingkat/diktum kesatu, kedua, ketiga, dan seterusnya. 5) Kaki Bagian kaki keputusan ditempatkan di sebelah kanan bawah, yang terdiri atas: a) tempat dan tanggal penetapan keputusan; b) jabatan pejabat yang MENETAPKAN, yang ditulis dengan huruf kapital, dan diakhiri dengan tanda baca koma; c) tanda tangan pejabat yang MENETAPKAN keputusan, apabila menggunakan tandatangan elektronik maka penempatan tandatangan elektronik disesuaikan dengan peletakan tandatangan pada contoh susunan dan bentuk keputusan; dan d) nama lengkap pejabat yang menandatangani keputusan, yang ditulis dengan huruf kapital, tanpa mencantumkan gelar. b. Pengabsahan 1) Pengabsahan merupakan pernyataan pengesahan bahwa suatu keputusan telah dicatat dan diteliti sehingga dapat diumumkan dan didistribusikan oleh pejabat yang bertanggungjawab di bidang hukum atau administrasi umum atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan isi keputusan. 2) Pengabsahan dicantumkan di sebelah kiri bawah, yang terdiri atas kata Salinan sesuai dengan aslinya, diikuti dengan nama lembaga, nama jabatan, ruang tandatangan, dan nama pejabat penandatangan. 3) Pengabsahan dilakukan dengan membubuhkan tandatangan dan Cap Dinas lembaga. c. Distribusi Keputusan yang telah ditetapkan didistribusikan kepada yang berkepentingan. d. Hal yang perlu diperhatikan Naskah asli dan Salinan keputusan yang ditandatangani harus disimpan sebagai arsip. Contoh Format Keputusan (Ditandatangani oleh Pimpinan Tertinggi Kementerian) Contoh Format Keputusan (Ditandatangani oleh Selain Pimpinan Tertinggi Kementerian) MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR ... TAHUN ... TENTANG ....................................................... MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa ............................................................................. .......................................................................................; b. bahwa ............................................................................. .......................................................................................; Mengingat: 1. .......................................................................................; 2. .......................................................................................; MEMUTUSKAN: MENETAPKAN: KEPUTUSAN ...........................................................TENTANG ............................................................................................... KESATU: ...................................................... KEDUA: ..................................................... KETIGA: ......................................................................... Ditetapkan di......................... pada tanggal........................... MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, Tanda Tangan dan Cap Jabatan NAMA LENGKAP SALINAN Keputusan Menteri ini disampaikan kepada: 1. ........ 2. ........ Lambang nagara dan nama jabatan yang telah dicetak. Penomoran yang berurutan dalam satu tahun takwin. Judul keputusan ditulis dalam hufuf kapital. Memuat alasan perlu ditetapkannya keputusan. Memuat peraturan yang menjadi dasar ditetapkannya keputusan. Memuat substansi tentang kebijakan yang ditetapkan. Kota sesuai dengan alamat lembaga dan tanggal penandatangan. Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf kapital. Contoh Format Salinan Keputusan KEPUTUSAN ........................................... NOMOR ... TAHUN ... TENTANG ....................................................... NAMA JABATAN..............., Menimbang: a. bahwa ............................................................................. .......................................................................................; b. bahwa ............................................................................. .......................................................................................; Mengingat: 1. .......................................................................................; 2. .......................................................................................; MEMUTUSKAN: MENETAPKAN: KEPUTUSAN ...........................................................TENTANG ............................................................................................... KESATU: Mengangkat...................................................... KEDUA: Menugaskan...................................................... KETIGA: ......................................................................... Ditetapkan di......................... pada tanggal........................... SEKRETARIS JENDERAL, Tanda Tangan dan Cap Jabatan NAMA LENGKAP SALINAN Keputusan ........ ini disampaikan kepada: 1. ........ 2. ........ Contoh logo instansi dan nama unit yang telah dicetak. Penomoran yang berurutan dalam satu tahun takwin. Judul keputusan ditulis dalam hufuf kapital. Memuat alasan perlu ditetapkannya keputusan. Memuat peraturan yang menjadi dasar ditetapkannya keputusan. Memuat substansi tentang kebijakan yang ditetapkan. Kota sesuai dengan alamat lembaga dan tanggal penandatangan. Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf kapital. 3. Naskah Dinas Penugasan (Surat Tugas) a. Susunan dan bentuk Surat Tugas 1) Kepala Bagian kepala surat tugas terdiri atas: a) kop surat tugas berupa Lambang Negara atau Logo; b) kata surat tugas, ditulis dengan huruf kapital secara simetris; dan c) nomor, berada di bawah tulisan surat tugas. 2) Batang Tubuh Bagian batang tubuh surat tugas terdiri atas hal-hal sebagai berikut: a) Konsiderans meliputi pertimbangan dan/atau dasar: 1. pertimbangan memuat alasan ditetapkannya surat tugas; 2. dasar memuat ketentuan yang dijadikan landasan ditetapkannya surat tugas tersebut; b) Diktum dimulai dengan kata memberi tugas, secara simetris, diikuti kata kepada di tepi kiri disertai nama dan jabatan pegawai yang mendapat tugas; dan c) Dibawah kata kepada ditulis kata untuk yang berisi tentang tugas yang harus dilaksanakan. 3) Kaki Bagian kaki surat tugas ditempatkan disebelah kanan bawah yang terdiri atas: a) tempat dan tanggal surat tugas; b) nama jabatan pejabat yang menandatangani, yang ditulis dengan huruf awal kapital pada setiap awal kata, dan diakhiri dengan tanda baca koma; c) tanda tangan pejabat yang menugasi, apabila menggunakan tandatangan elektronik maka penempatan tandatangan elektronik disesuaikan dengan peletakan tandatangan pada contoh susunan dan bentuk surat tugas; d) nama lengkap pejabat yang menandatangani surat tugas, yang ditulis dengan huruf awal kapital pada setiap awal kata; dan e) Cap Dinas. Contoh Susunan dan bentuk Surat Perintah/Surat Tugas SURAT TUGAS NOMOR .../.../ST/.../.... Menimbang: a. bahwa ...................................................................; b. bahwa ...................................................................; Dasar: 1. ..............................................................................; 2. ..............................................................................; Memberi Tugas Kepada: 1. ..............................................................................; 2. ..............................................................................; 3. ..............................................................................; 4. dan seterusnya. Untuk: 1. ..............................................................................; 2. ..............................................................................; 3. ..............................................................................; 4. dan seterusnya. Nama Tempat, Tanggal Nama Jabatan, Tanda Tangan dan Cap Jabatan Nama Lengkap Logo dan nama lembaga yang telah dicetak. Penomoran terdiri dari nomor naskah, kode unit kerja, inisial jenis naskah, bulan dan tahun terbit Memuat peraturan/dasar ditetapkannya surat perintah. Daftar pejabat yang menerima perintah. Memuat substansi arahan yang diperintahkan. Kota sesuai alamat lembaga dan tanggal penandatanganan. Nama jabatan dan nama lengkap ditulis dengan huruf awal kapital. B. Naskah Dinas Korespondensi 1. Naskah Dinas Korespondensi Internal a. Nota Dinas 1) Susunan dan bentuk Nota Dinas a) Kepala Bagian kepala nota dinas terdiri atas: 1. kop nota dinas terdiri atas nama Lembaga dan Unit Kerja yang ditulis secara simetris di tengah atas; 2. kata nota dinas, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; 3. kata nomor, yang ditulis dengan huruf kapital secara simetris; 4. kata Yth., yang ditulis dengan huruf awal kapital, diikuti dengan tanda baca titik; 5. kata Dari, yang ditulis dengan huruf awal kapital; 6. kata Hal, yang ditulis dengan huruf awal kapital; dan 7. kata Tanggal, yang ditulis dengan huruf awal kapital. b) Batang Tubuh Bagian batang tubuh nota dinas terdiri atas Alinea pembuka, isi, dan penutup yang singkat, padat, dan jelas. c) Kaki Bagian kaki nota dinas terdiri atas tanda tangan, nama pejabat, dan tembusan (jika perlu). Apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik maka penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tanda tangan pada Contoh Susunan dan bentuk Nota Dinas NOTA DINAS NOMOR .../..../ND/.../.... Yth. : ............................................. Dari : .............................................. Hal : .............................................. Lampiran : .............................................. Tanggal : .............................................. .......................................................................................... .................................................................................................... .................................................................................................... .................................................................................................... ........................ .......................................................................................... .................................................................................................... .................................................... .......................................................................................... ......................................................................................... Nama Jabatan, Tanda Tangan Nama Lengkap Tembusan: 1. .................................. 2. ................................. 3. dan seterusnya Kop surat (nama unit organisasi/ unit kerja beserta alamatnya). Penomoran terdiri dari nomor naskah, kode unit kerja, inisial jenis naskah, bulan dan tahun terbit Memuat laporan, pemberitahuan, arahan, peringatan, saran, pernyataan, atau permintaan berupa catatan ringkas terhadap suatu masalah. Nama jabatan dan nama lengkap ditulis dengan huruf awal kapital, tidak dibubuhi cap dinas. b. Disposisi Disposisi yakni petunjuk tertulis mengenai tindak lanjut/tanggapan terhadap surat masuk, ditulis secara jelas pada lembar disposisi, tidak pada suratnya. Ketika didisposisikan, lembar disposisi merupakan satu kesatuan dengan surat masuk. Contoh Lembar Disposisi LEMBAR DISPOSISI SEKRETARIS JENDERAL No. Agenda : Tgl. Terima : Nomor / Tanggal : Asal : Isi Ringkas : Dari SEKRETARIS JENDERAL untuk : Paraf Tanggal 1. Inspektur Jenderal/Direktur Jenderal/Kepala Badan ☐ 2. Staf Ahli Menteri/Staf Khusus Menteri …........................... ☐ 3. Staf Khusus Menteri .............................. ☐ 4. Karo Perencanaan ☐ 5. Karo Organisasi dan SDM ☐ 6. Karo Keuangan ☐ 7. Karo Hukum ☐ 8. Karo Umum ☐ 9. Karo Humas ☐ 10. Karo Advokasi Perdagangan ☐ 11. Kapus Diklat Perdagangan ☐ 12. Kapus Penangangan Issue Strategis ☐ 13. Kapus Pengembangan Sumberdaya Kemetrologian ☐ 14. Ka.Pusat Data dan Informasi ☐ 15. TU Setjen ☐ Tanggapan saudara ☐ Buat konsep jawaban untuk saya ☐ Untuk diketahui ☐ Harap saudara selesaikan ☐ Harap diteliti ☐ Bicarakan pada rapat ☐ Bicarakan dengan saya ☐ File TU SEKRETARIS JENDERAL ☐ DISPOSISI: c. Surat Undangan Internal Susunan dan bentuk Surat Undangan Internal 1) Kepala Bagian kepala surat undangan internal terdiri atas: a) kop surat undangan internal yang ditandatangani sendiri atau atas nama Menteri Perdagangan menggunakan Lambang Negara, yang disertai nama Menteri Perdagangan dengan huruf kapital secara simetris; b) kop surat undangan internal yang ditandatangani oleh pejabat selain Menteri Perdagangan menggunakan Logo, yang disertai nama unit dengan huruf kapital secara simetris; c) nomor, sifat, lampiran, dan hal, yang diketik disebelah kiri dibawah kop surat undangan internal; d) tempat dan tanggal pembuatan surat, yang diketik di sebelah kanan atas sejajar/sebaris dengan nomor; dan e) kata Yth., yang ditulis dibawah hal, yang diikuti dengan nama jabatan, dan alamat yang dikirimi surat undangan internal (jika diperlukan). 2) Batang Tubuh Bagian batang tubuh surat undangan internal terdiri atas: a) Alinea pembuka; b) isi surat undangan internal, yang meliputi hari, tanggal, waktu, tempat, dan acara; dan c) Alinea penutup. 3) Kaki Bagian kaki surat undangan internal terdiri atas nama jabatan yang ditulis dengan huruf awal kapital, tandatangan, dan nama pejabat yang ditulis dengan huruf awal kapital. Apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik, penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tanda tangan pada contoh susunan dan bentuk surat undangan internal. Contoh Susunan dan bentuk Surat Undangan Internal Nomor : .../..../UND/.../.... (tempat),...(tgl., bln., thn) Sifat : Lampiran : Hal : Undangan Yth. ................................. ........................................ ........................................ ............... (alinea pembuka dan alinea isi) ................ ................................................................... pada hari/tanggal : ........................................... waktu : pukul ................................. tempat : ........................................... acara : ........................................... ............................(alinea Penutup)............................. ................................................................... Nama Jabatan, (tanda tangan) Nama Lengkap Tembusan: 1. .. ............................ 2. .............................. 3. ............................ Kop Surat (nama unit organisasi/ unit kerja dan alamat lengkap yang telah dicetak. Tempat dan tanggal pembuatan surat. Alamat tujuan yang ditulis di bagian kiri dan jumlahnya cukup banyak dapat dibuat pada daftarlampiran. Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf awal kapital Contoh Susunan dan bentuk Lampiran Surat Undangan Internal 2. Naskah Dinas Korespondensi Eksternal a. Surat Dinas Susunan dan bentuk surat dinas 1) Kepala Bagian kepala surat dinas terdiri atas: a) kop surat dinas yang ditandatangani sendiri atau atas nama Menteri Perdagangan menggunakan Lambang Negara, yang disertai nama Menteri Perdagangan dengan huruf kapital secara simetris; b) kop surat dinas yang ditandatangani oleh pejabat selain Menteri Perdagangan menggunakan Logo, yang disertai nama Unit dengan huruf kapital secara simetris; Lampiran surat ................ Nomor : ....../...../...../..... Tanggal : ........................ DAFTAR PEJABAT/PEGAWAI YANG DIUNDANG 1. .............................................................................................................................................. 2. .............................................................................................................................................. 3. .............................................................................................................................................. 4. .............................................................................................................................................. 5. .............................................................................................................................................. 6. .............................................................................................................................................. 7. .............................................................................................................................................. 8. .............................................................................................................................................. 9. .............................................................................................................................................. 10. .............................................................................................................................................. Nama Jabatan, (Tanda tangan) Nama Lengkap c) nomor, sifat, lampiran, dan hal, yang diketik dengan huruf awal kapital di sebelah kiri di bawah kop surat dinas; d) tempat dan tanggal pembuatan surat, yang diketik di sebelah kanan atas sejajar/sebaris dengan nomor; e) kata Yth., yang ditulis dibawah Hal, diikuti dengan nama jabatan yang dikirimi surat; dan f) alamat surat, yang ditulis di bawah Yth. 2) Batang Tubuh Bagian batang tubuh surat dinas terdiri atasAlinea pembuka, isi, dan penutup. 3) Kaki Bagian kaki surat dinas ditempatkan disebelah kanan bawah, yang terdiri atas: a) nama jabatan, yang ditulis dengan huruf awal kapital, diakhiri tanda baca koma; b) tanda tangan pejabat, apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik, penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tanda tangan pada contoh susunan dan bentuk surat dinas; c) nama lengkap pejabat/penandatangan, yang ditulis dengan huruf awal kapital; d) stempel/Cap Dinas, yang digunakan sesuai dengan ketentuan; dan e) tembusan, yang memuat nama jabatan pejabat penerima (jika ada). Contoh Format Surat Dinas Untuk Pejabat Negara MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA Nomor : .../..../SD/.../.... (tempat).., ...(tgl.,bln.,thn) Sifat : Lampiran : Hal : Yth. ................................... ............................................ ............................................ .......................... (alineapembuka) ..................................... ............................................................................................................ ..................................................................................................... ............................(alinea isi)................................................ ............................................................................................................ ............................................................................................................ .......................................................... ............................(alinea penutup)....................................... ............................................................................................................ ................................................................................................. NAMA JABATAN, (Tanda Tangan dan Cap Jabatan) NAMA LENGKAP Tembusan: 1. .......................... 2. ............................ 3. ............................... 4. .............................. 5. ............................... Kop surat yang berupa lambang negara dan nama jabatan yang telah dicetak Tempat dan tanggal pembuatan surat Alamat tujuan yang ditulis di bagian kiri Isi surat Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf kapital. Contoh Susunan dan bentuk Surat Dinas Untuk Non pejabat Negara Nomor : .../.../SD/.../.... (tempat),...(tgl., bln.,thn) Sifat : Lampiran : Hal :... Yth. ................................. ........................................ ........................................ ............... (alinea pembuka) ........................................ ....................................................................... ............... (alinea isi) ................................................. ................................................................... ............................(alinea Penutup)................................. ................................................................... Nama Jabatan, (tanda tangan dan cap dinas) Nama Lengkap Tembusan: 1. ...................... 2. ...................... 3. ..................... Kop Surat (nama unit organisasi/ unit kerja dan alamat lengkap yang telah dicetak. Tempat dan tanggal pembuatan surat. Isi surat Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf awal kapital b. Surat Undangan Eksternal Susunan dan bentuk Surat Undangan Eksternal 1) Kepala Bagian kepala surat undangan eksternal terdiri atas: a) Kop surat undangan eksternal yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan atau atas nama Menteri Perdagangan menggunakan Lambang Negara, yang disertai nama jabatan Menteri Perdagangan Republik INDONESIA dengan huruf kapital secara simetris; b) Kop surat undangan eksternal yang ditandatangani oleh pejabat selain Menteri Perdagangan menggunakan kop surat sesuai unit masing- masing yang diletakkan disudut kiri atas; c) Nomor, sifat, lampiran dan hal, yang diketik di sebelah kiri di bawah kop surat undangan eksternal; d) Tempat dan tanggal pembuatan surat, yang diketik di sebelah kanan atas sejajar/sebaris dengan nomor; dan e) Kata Yth., yang ditulis di bawah hal, yang diikuti dengan nama jabatan, dan alamat yang dikirimi surat undangan ekstern (jika diperlukan). 2) Batang Tubuh Bagian batang tubuh surat undangan ekstern terdiri atas: a) Alinea pembuka; b) Isi surat undangan ekstern, yang meliputi hari, tanggal, waktu, tempat, dan acara; dan c) Alinea penutup. 3) Kaki Bagian kaki surat undangan eksternal terdiri atas nama jabatan yang ditulis dengan huruf awal kapital, tandatangan, dan nama pejabat yang ditulis dengan huruf awal kapital. Apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik, penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tanda tangan pada contoh susunan dan bentuk surat undangan eksternal. 4) Hal yang perlu diperhatikan a) Format surat undangan ekstern sama dengan Format surat dinas, bedanya adalah bahwa pihak yang dikirimi surat pada surat undangan ekstern dapat ditulis pada lampiran; b) Surat undangan ekstern untuk keperluan tertentu dapat berbentuk kartu Contoh Format Surat Undangan Eksternal Nomor : .../..../UND/.../.... (tempat),...(tgl., bln., thn) Sifat : Lampiran : Hal : Undangan Yth. ................................. ........................................ ........................................ ............... (alinea pembuka dan alinea isi) ..................... ................................................................... pada hari/tanggal : ........................................... waktu : pukul ................................. tempat : ........................................... acara : ........................................... ............................(alinea Penutup)................................. ................................................................... Nama Jabatan, (tanda tangan dan cap Jabatan) Nama Lengkap Tembusan: 1. ........................... 2. ........................... 3. ............................ Kop Surat (nama unit organisasi/ unit kerja dan alamat lengkap yang telah dicetak. Tempat dan tanggal pembuatan surat. Alamat tujuan yang ditulis di bagian kiri dan jumlahnya cukup banyak dapat dibuat pada daftarlampiran. Nama jabatan dan nama lengkap yang ditulis dengan huruf awal kapital Contoh Format Lampiran Surat Undangan Ekstern Lampiran surat ................ Nomor : ....../...../...../..... Tanggal : ........................ DAFTAR PEJABAT/PEGAWAI YANG DIUNDANG 1. .............................................................................................................................................. 2. .............................................................................................................................................. 3. .............................................................................................................................................. 4. .............................................................................................................................................. 5. .............................................................................................................................................. 6. .............................................................................................................................................. 7. .............................................................................................................................................. 8. .............................................................................................................................................. 9. .............................................................................................................................................. 10. .............................................................................................................................................. Nama Jabatan, (Tanda tangan dan Cap dinas) Nama Lengkap Contoh Format Kartu Undangan 3. Naskah Dinas khusus a. Surat Perjanjian 1) Perjanjian Dalam Negeri Susunan dan bentuk Perjanjian Dalam Negeri MENTERI PERDAGANGAN Mengharapkan dengan hormat kehadiran Bapak/Ibu/Saudara pada acara .................................................................................................... ...................................................................................................... ................................................................................................. hari ....................../ (tanggal) ............. pukul ..................... WIB bertempat di ............................  Harap hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan undangan dibawa  Konfirmasi: ............................................ Pakaian : ...................... Laki-laki : ...................... Perempuan : ...................... TNI/Polri : ...................... a) Kepala Bagian kepala terdiri atas: 1. Lambang Negara (untuk pejabat negara) diletakkan secara simetris, atau Logo (untuk non pejabat negara) yang diletakkan disebelah kanan dan kiri atas, disesuaikan dengan penyebutan nama lembaga; 2. Judul perjanjian; dan 3. nomor. b) Batang Tubuh Bagian batang tubuh perjanjian kerjasama memuat materi perjanjian, antara lain tujuan kerja sama, ruang lingkup kerjasama, pelaksanaan kegiatan, pembiayaan, penyelesaian perselisihan, penutup dan hal-hal lain yang menjadi kesepakatan para pihak. c) Kaki Bagian kaki perjanjian kerjasama terdiri atas nama penanda tangan para pihak yang mengadakan perjanjian dan para saksi (jika dipandang perlu), dibubuhi meterai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila menggunakan Tanda Tangan Elektronik, penempatan Tanda Tangan Elektronik disesuaikan dengan peletakan tanda tangan sesuai dengan contoh susunan dan bentuk perjanjian kerja sama dalam negeri. Contoh Format Surat Perjanjian Antar Lembaga Dalam Negeri Untuk Pejabat Negara PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA DAN ........................................................ TENTANG .......................................................... NOMOR .../..../MoU/.../.... NOMOR ................................ Pada hari ini, ...................tanggal, ..........bulan, ........... tahun, ......... bertempat di,....., yang bertanda tangan dibawah ini 1. .................. :..........................., selanjutnya disebut pihak I 2. .................. :..........................., selanjutnya disebut pihak II bersepakat untuk melakukan kerja sama dalam bidang ..................., yang diatur dalam ketentuan sebagai berikut:
Koreksi Anda