Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Bitung

PERMEN Nomor 49 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.