Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 48 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Tata Cara Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 52/M-DAG/PER/9/2014 tentang Tata Cara Seleksi Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1271), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
