Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 101 Tahun 2020 tentang Jabatan, Kelas Jabatan, dan Peta Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1617) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.