Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 43 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat
Teks Saat Ini
Minyak Goreng Kemasan yang diperdagangkan kepada Konsumen terdiri dari:
a. Minyak Goreng premium; dan
b. MGR.
Koreksi Anda
