Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan

PERMEN Nomor 43 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.