Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 43-m-dag-per-11-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 43-m-dag-per-11-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG KEMETROLOGIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Pengujian UTTP mempunyai tugas melaksanakan pengujian UTTP, pengembangan metode pengukuran dan pengujian, dan pelayanan tera dan tera ulang UTTP yang memerlukan penanganan khusus.
Koreksi Anda