Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-Dag/Per/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu

PERMEN Nomor 42 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.