Pasal I
Ketentuan alokasi anggaran pada huruf A. Revitalisasi Pasar Tradisional, Romawi XIX, Nomor 50 Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/5/2012 Tentang Penugasan Gubernur Atau Bupati/Walikota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Dan Pengembangan Sarana Distribusi Yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan (APBN- P) Tahun Anggaran 2012 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.